Sindir Pedas Amien Rais Soal Jabatan Ketua MPR, Mahfud MD: Hebat, Apa Bisa Dia Mengubah Indonesia?

- 21 Oktober 2020, 18:00 WIB
Menko Polhukam, Mahfud MD, tangkapan layar dalam acara Karni Ilyas Club.
Menko Polhukam, Mahfud MD, tangkapan layar dalam acara Karni Ilyas Club. /Youtube Karni Ilyas Club

Penjelasan itu disampaikan Mahfud dalam menanggapi tudingan bahwa dirinya tidak berpihak kepada rakyat terkait polemik Undang-undang Cipta Kerja (Ciptaker).

Baca Juga: Vaksin Covid-19 Hanya untuk Usia 18 Sampai 59 Tahun, Yuri Ungkap Alasan, Singgung 'Farmasi' Tiongkok

Terkait UU Ciptaker, Mahfud memastikan pihaknya telah berusaha menampung aspirasi dari berbagai pihak terkait, termasuk kaum buruh.

Namun karena yang menggodok undang-undang itu adalah DPR, maka dia selaku perwakilan pemerintah tidak dapat mengintervensi.

"Kita tidak boleh intervensi. Nah, itulah konsekuensi dari demokrasi, kalau mau beres, tidak ada yang gitu-gitu, kembalikan pemerintah jadi otoriter lagi," tukasnya.***

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: RRI


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x