PR PANGANDARAN - Kasus pembunuhan seorang wanita yang jasadnya ditemukan dalam mobil dengan keadaan terbakar di Sukoharjo, Jawa Tengah kini telah memasuki babak baru.
Polisi menyebutkan salah satu yang menjadi latar belakang terjadinya pembunuhan korban yang bernama Yulia (42) tersebut adalah soal utang piutang.
Dilansir Pangandaran.Pikiran-Rakyat.com dari laman Antara News pada Jumat, 23 Oktober 2029, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Wihastono Yoga Pranoto dalam keterangannya di Semarang mengatakan bahwa polisi telah menangkap EP (30). Hasil pendalaman yang dilakukan Polisi menunjukkan bahwa pelaku memiliki utang kepada korban.
Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Dugaan Suap Rp400 Juta, Wali Kota Tasikmalaya Bakal Diperiksa KPK
Menurutnya, peristiwa tersebut bermula ketika korban mendatangi rumah pelaku di Desa Ngesong, Sukoharjo untuk menagih utang. Diketahui bahwa pelaku dan korban menjalin kerja sama dalam bisnis.
"Bisnisnya ayam," katanya menambahkan.
Seketika pelaku menghabisi korban setelah tindakannya menagih utang. Menggunakan linggis, korban dihabisi pelaku di kandang ayam yang terletak di rumah pelaku tersebut.
Baca Juga: Sindir Halus sang Mantan saat Video Call, Rizky Febian Ciptakan Lagu 'Cuek' Secara Spontan
"Nagih, nominalnya Rp145 juta," tuturnya.
Bahkan ketika aksi dilakukannya dan korban tengah dalam kondisi setengah sadar, jelas dia, pelaku pun disebut sempat mengambil ATM milik korban dan meminta nomor pinnya.
Artikel Rekomendasi