Alami Rotasi Jabatan, Achmad Yurianto Kini Menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Kesehatan

- 24 Oktober 2020, 07:19 WIB
Staf Ahli Menteri Kesehatan, Achmad Yurianto yang sebelumnya menjabat sebagai Dirjen P2P Kemenkes.*
Staf Ahli Menteri Kesehatan, Achmad Yurianto yang sebelumnya menjabat sebagai Dirjen P2P Kemenkes.* /Antara

Menurut Oscar hal tersebut seringkali terjadi dengan alasanuntuk mengoptimalkan fokus penanganan Covid-19 di Indonesia.

"Kita memandang ini hal yang biasa. Ingin mengoptimalkan covid-19 ini agar bisa lebih fokus," ujar Oscar.

Perlu diketahui, pelantikan Achmad Yurianto sebagai Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan dan Globalisasi itu dilakukan dengan keluarnya Surat Keputusan Presiden Nomor 155/TPA Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Pimpinan Tinggi Madya di Lingkuangan Kemnterian Kesehatan.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: RRI


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah