"Kemudian tahun depan sasaran penerimanya pun menjadi 10 juta keluarga” kata Asep.
Untuk diketahui, Kebijakan bantuan tunai sosial ini dilakukan dengan tujuan untuk tetap menjaga daya beli masyarakat akibat pandemi wabah virus corona (Covid-19).
Penerima Bantuan Sosial Tunai ini didasarkan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan non DTKS yang bersumber dari data ajuan Kabupaten/Kota di seluruh wilayah Indonesia.
Penyaluran bantuan sosial ini menggandeng PT Pos sebagai mitra penyalur hingga bisa tersampaikan langsung kepada penerima manfaat.***
Artikel Rekomendasi