1.Petugas Data Tingkat Kabupaten/Kota
a. Minimal S2 bidang kesehatan
b. Diutamakan memiliki STR epidemiolog kesehatan
2. Relawan Pelacak Kontak Tingkat Puskesmas
a. Minimal lulusan DIII bidang kesehatan
b. Sehat jasmani dan rohani
c. Mengikuti pelatihan yang akan diberikan panitia Satgas/Kemkes
d. Diutamakan berdomisili di wilayah setempat
e. Memiliki keterampilan berkomunikasi baik
f. Dapat mengoperasikan aplikasi di ponsel
Baca Juga: Nekat Mencuri Ponsel Milik Pelajar, Komplotan Pencuri Nyaris Tewas Dihajar Massa
Untuk para relawan yang terpilih mengikuti program tracing ini, maka akan ditempatkan pada puskesmas sesuai dengan wilayah domisili.
Perlu diingat bahwa Batas pengisian formulir pendaftaran hanya sampai 6 November 2020.***
Artikel Rekomendasi