Siap-siap! Penerimaan CPNS 2021 Segera Dibuka, Berikut 3 Formasi Prioritas yang Paling Dibutuhkan

- 3 November 2020, 16:01 WIB
Catat, Info CPNS 2021 Ada Bonusnya, Pemerintah Buka Lowongan PPPK, Cek di Sini.
Catat, Info CPNS 2021 Ada Bonusnya, Pemerintah Buka Lowongan PPPK, Cek di Sini. /Dok. Biro Humas Kementerian Perindustrian./

PR PANGANDARAN – Pengumuman hasil akhir seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) telah disampaikan pada 30 Oktober 2020.

Berdasarkan hasil perekrutan CPNS 2019 masih banyak formasi yang kosong, hal ini membuat instansi pemerintah mengeluh karena formasi yang diajukan tidak terisi.

Seperti halnya di Kabupaten Agam, Sumatera Barat yang kekurangan 4.097 Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tenaga guru, kesehatan, dan teknis karena tidak ada penerimaan pegawai sejak beberapa tahun terakhir.

Baca Juga: RM Pura-pura Tampan hingga V Dicap Tak Sopan, Ini 5 'Serangan' Paling Konyol Netizen ke Member BTS

Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Agam, Budi Perwira Negara mengatakan jika Kabupaten Agam membutuhkan 10.425 ASN tapi hanya tersedia 6.367 ASN.

Penyebab Kabupaten Agam kekurangan ASN ini karena ASN yang direkrut tidak sebanding dengan ASN yang pensiun, di mana setiap tahunnya ada sekitar 250 hingga 300 ASN yang pensiun.

Untuk mengatasi ketimpangan ini, pemerintah Kabupaten Agam mengajukan ASN sebanyak 4.097 orang kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).

Baca Juga: RM Pura-pura Tampan hingga V Dicap Tak Sopan, Ini 5 'Serangan' Paling Konyol Netizen ke Member BTS

Menanggapi hal ini, Tjahjo Kumolo selaku Menpan-RB menghimbau kepada Kementerian/lembaga dan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mengajukan formasi CPNS sesuai kebutuhan riil.

“Seringkali K/L khususnya Pemda menyusun formasi atas dasar keinginan, bukan atas dasar kebutuhan nyata. Sehingga terjadi pegawai yang direkrut tidak dapat didayagunakan secara optimal,” ucapnya yang dikutip oleh PikiranRakyat-Pangandaran.com dari ANTARA.

Dia menambahkan bagi instansi yang masih kekurangan ASN untuk mengisi formasi yang kosong, bisa mengusulkannya lagi pada 2021.

Baca Juga: Seruan Boikot Produk Prancis Kian Bergejolak, Danone Indonesia: AQUA dan SGM Sudah Hadir Sejak Dulu

“Namun demikian, pengalihan itu tetap memperhitungkan kebutuhan nyata dari instansi K/L, Pemda masing-masing,” pungkasnya.***

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x