Habib Rizieq Disebut Dideportasi dari Arab, FPI Bantah Ucapan Mahfud MD: Itu Hoaks dan Bohong

- 6 November 2020, 07:19 WIB
Habib Rizieq.*
Habib Rizieq.* /galamedia.pikiran-rakyat.com/

PR PANGANDARAN – Sebelumnya Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyebut bahwa Habib Rizieq seharusnya dideportasi dari Arab Saudi karena melanggar ketentuan imigrasi setempat.

Namun, kata Mahfud, Habib Rizieq ingin pulang secara terhormat tanpa melalui proses deportasi.

Ditambah, ia juga memberikan penjelasan mengenai Habib Rizieq yang sempat dicekal oleh Pemerintah Arab Saudi lantaran terjerat kasus pidana. Ia menyebutkan jika Habib Rizieq diduga mengumpulkan dana kegiatan-kegiatan politik di Arab Saudi secara ilegal.

Baca Juga: RI Perlu Manfaatkan Peluang dalam Pilpres AS, Ekonom: Indonesia Diperebutkan oleh 3 Negara Besar

Selain itu, Mahfud MD menyatakan bahwa Habib Rizieq juga tidak dapat keluar dari Arab Saudi karena telah melanggar ketentuan imigrasi setempat.

Menurutnya, Habib Rizieq telah melebihi izin tinggal sesuai visa yang mestinya habis pada Juli 2018.

Namun, menurut Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) yakni Munarman mengatakan jika kepulangan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab dikarenakan keinginan dirinya sendiri bukan karena dideportasi.

Baca Juga: Habib Rizieq Siap Pulang ke Indonesia, Mahfud MD: Kita Kan Tidak Pernah Menghalangi Pulang

"Jadi saya mau membantah ucapan-ucapan dari pihak-pihak tertentu, dari Menko Polhukam yang menyatakan bahwa Habib Rizieq overstay, mau dideportasi, itu hoaks dan bohong," kata Munarman di kantor DPP FPI di Petamburan, Jakarta Pusat pada Kamis, 5 November 2020, dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari RRI.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: RRI


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah