Tanpa Perlakuan Khusus, Imigrasi Buka Suara Soal Kepulangan Habib Rizieq: Seperti Penumpang Biasa

- 10 November 2020, 08:28 WIB
Habib Rizieq (tengah) saat dalam pesawat menuju tanah air.
Habib Rizieq (tengah) saat dalam pesawat menuju tanah air. /twitter

PR PANGANDARAN - Perihal kedatangan Habib Rizieq Shihab yang akan tiba di Indonesia pada hari ini, Selasa, 10 November 2020, pihak Direktorat Jenderal Imigrasi secara tegas buka suara.

Kepala Bagian Humas Ditjen Imigrasi, Arvin Gumilang menyatakan tak ada perlakuan khusus yang akan diberikan terhadap pimpinan Front Pembela Islam (FPI) tersebut.

Perlakuan yang diberikan, kata Arvin, adalah sebagaimana biasanya seperti yang diberikan kepada masyarakat umum.

Baca Juga: Menolak Lupa, Ini Sejarah Singkat di Balik Getirnya Perjuangan Pahlawan 10 November di Surabaya

"Imigrasi tidak ada persiapan khusus, yang bersangkutan akan diperlakukan layaknya penumpang biasa," kata Arvin, seperti dilansir Pangandaran.Pikiran-Rakyat.com dari laman RRI pada Selasa, 10 November 2020.

Arvin memastikan bahwa berdasarkan data Imigrasi, Habib Rizieq dinilai tak tercatat memiliki masalah keimigrasian di Indonesia. Sehingga yang bersangkutan dapat pulang ke Indonesia kapan saja.

"Yang bersangkutan tidak ada catatan di Imigrasi Indonesia, jadi tidak ada masalah mau kembali kapan saja," tuturnya.

Baca Juga: 10 November 2020, Selamat Hari Pahlawan! Ini Link Download Logo, Tema Lengkap dengan Maknanya

Sebagai informasi, setelah tiga tahun berada di Arab Saudi, beberapa waktu lalu Habib Rizieq menyampaikan bahwa dirinya akan kembali ke Indonesia dalam waktu dekat.

Habib Rizieq dijadwalkan akan tiba di Indonesia pada hari ini, 10 November 2020 sekitar pukul 09.00 WIB.

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: RRI


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x