Hari Pahlawan ke-75 Jatuh pada Masa Pandemi, Kemensos Rilis Pedoman dan Susunan Upacara Peringatan

- 10 November 2020, 08:54 WIB
Pedoman Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Pahlawan Ke – 75 Tanggal 10 November 2020
Pedoman Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Pahlawan Ke – 75 Tanggal 10 November 2020 /kemensos

PR PANGANDARAN – Hari Pahlawan ke-75 jatuh pada masa pandemi Covid-19 sehingga peringatan untuk melakukan upacara pun menjadi terbatas.

Namun, Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia telah merilis pedoman penyelenggaraan upacara Hari Pahlawan agar tetap aman di situasi sekarang.

Berikut panduannya:

Baca Juga: Adu Mulut Simpatisan Habib Rizieq dengan Kepolisian Terjadi Semalam, Polwan Lakukan Ini pada Ibu-ibu

Tema: Pahlawanku Sepanjang Masa

Sifat Upacara: Khidmat, tertib dan sederhana dengan mengutamakan protokol kesehatan.

Tanggal Upacara: Hari Selasa, 10 November 2020

Waktu dan Tempat Upacara: Pukul 8.00 waktu setempat di lapangan terbuka atau menyesuaikan.

Urutan upacara bendera, yaitu:

Baca Juga: Tanpa Perlakuan Khusus, Imigrasi Buka Suara Soal Kepulangan Habib Rizieq: Seperti Penumpang Biasa

a. Penghormatan umum kepada Pembina Upacara dipimpin oleh Komandan Upacara.

b. Laporan Komandan Upacara kepada Pembina Upacara.

c. Pengibaran bendera Merah Putih, diiringi Lagu Kebangsaan “Indonesia Raya” yang dinyanyikan oleh seluruh peserta upacara.

d. Mengheningkan cipta, dipimpin oleh Pembina Upacara.

e. Pembacaan Pancasila.

Baca Juga: Menolak Lupa, Ini Sejarah Singkat di Balik Getirnya Perjuangan Pahlawan 10 November di Surabaya

f. Pembacaan Pembukaan UUD’45.

g. Pembacaan pesan-pesan Pahlawan/kata-kata mutiara (ditentukan panitia).

h. Amanat Pembina Upacara.

i. Pembacaan Do’a.

j. Laporan Komandan Upacara kepada Pembina Upacara.

k. Penghormatan kepada Pembina Upacara dipimpin oleh Komandan Upacara.

Baca Juga: Secara Mengejutkan di Detik-detik Jelang Akhir Kepemimpinan, Trump Pecat Menteri Pertahanan, Kenapa?

l. Upacara selesai.

Catatan: Bila Upacara terpaksa tidak dapat dilaksanakan di lapangan terbuka, pengibaran Bendera Merah Putih diganti dengan Bendera Merah Putih yang sudah dipasang di tiang. Namun pokok-pokok acara lainnya wajib diikuti dengan penyesuaian seperlunya dan menyesuaikan dengan protokol kesehatan.

Petunjuk hening cipta saat Hari Pahlawan 2020

Hening Cipta selama 60 detik secara serentak dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 10 November 2020 pada pukul 08.15 waktu setempat, bertepatan dengan Upacara Peringatan Hari Pahlawan.

Hening Cipta selama 60 detik secara serentak dilaksanakan:

a. Di Pusat (Jakarta) : pada Upacara Ziarah Nasional di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata Jakarta sebagai titik komando ditandai dengan bunyi sirine di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata selama 1 menit dengan mengutamakan protokol kesehatan.

Baca Juga: Secara Mengejutkan di Detik-detik Jelang Akhir Kepemimpinan, Trump Pecat Menteri Pertahanan, Kenapa?

b. Di Provinsi dan Kabupaten/Kota : Pada Upacara Bendera di halaman Kantor Gubernur/Kabupaten/Kota, sebagai titik komando ditandai dengan bunyi sirine di tempat-tempat upacara antara lain Kantor-kantor/Instansi Pemerintah, Swasta dan lain-lain, selama 1 menit dengan mengutamakan protokol kesehatan.

c. Di Kecamatan/Kelurahan / Desa pada Upacara Bendera di tempat upacara sebagai titik komando ditandai dengan bunyi sirine atau menyesuaikan di tempat upacara selama 1 menit dengan mengutamakan protokol kesehatan.

Setiap orang yang mendengar tanda-tanda dimulainya Hening Cipta wajib menghentikan kegiatan selama 60 detik untuk Hening Cipta, yaitu yang berada di:

Baca Juga: Setelah 1 Tahun Lebih Berpacaran, Kang Daniel dan Jihyo TWICE Dikonfirmasi Telah Putus

a. Pasar, Stasiun Kereta Api, Terminal Bus, Pelabuhan Udara/Laut dan tempat keramaian lainnya.

b. Rumah-rumah.

c. Jalan Raya (dalam kota).

d. Kantor atau Pabrik yang tidak terlibat pada Upacara Bendera.

e. Dalam kendaraan umum/pribadi yang berada di jalan raya (dalam kota) agar menghentikan kendaraannya.

Baca Juga: Ramalan Asmara Zodiak Hari Ini: Gemini Hadapi Cinta Segitiga, Leo Putuskan Hubungan Toksik, Virgo?

f. Kapal Laut, Hening Cipta diumumkan oleh Nakhoda Kapal.

g. Pesawat Terbang, Hening Cipta diumumkan oleh Pilot.

h. Kereta Api yang sedang berjalan:

1) Kereta Api Utama, Hening Cipta diumumkan oleh Ketua Regu yang berada di dalam gerbong restorasi.

Baca Juga: Ramalan Asmara Zodiak Hari Ini: Gemini Hadapi Cinta Segitiga, Leo Putuskan Hubungan Toksik, Virgo?

2) Kereta Api Non Utama, Hening Cipta diumumkan oleh Kepala Stasiun terdekat sebelum berangkat menjelang pukul 08.15 WIB.

Penghentian kegiatan kerja saat Hening Cipta dikecualikan bagi:

a. Mereka yang melakukan tugas di rumah sakit dan kegiatan yang tidak dapat ditinggalkan.

b. Kereta Api yang sedang berjalan.

Baca Juga: Oscar Garcia 'Ditendang' dari Celta Vigo, Ternyata Gegara Kegagalan Berulang hingga 8 Kali

c. Kendaraan mobil ambulance jenazah yang sedang bertugas.

d. Kendaraan mobil pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas.

e. Kendaraan yang sedang di luar kota dan jalan tol.

f. Mereka yang sedang menjalankan tugas pengamanan. (antara lain : Polisi Lalu Lintas /Hansip).

g. Kru Pesawat Terbang yang sedang mengudara.

h. Kru Kapal Laut yang sedang berlayar.

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: kemensos


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x