Jelang PILKADA 2020, Bawaslu Bongkar Poin-poin Potensi Kecurangan Nyata, Termasuk Pencucian Uang

- 12 November 2020, 13:35 WIB
Pilkada Serentak 2020.
Pilkada Serentak 2020. /fixindonesia.pikiran-rakyat.com/

Selanjutnya, perusakan kotak suara, kotak suara tidak disegel, perubahan data atau penggelembungan suara dan perubahan data pemilih pada rekapitulasi merupakan serangkaian potensi kecurangan yang dapat terjadi.

Bawaslu juga memetakan potensi pelanggara, hal ini dapat diidentifikasi melalui tiga tahapan; pada tahapan pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi.

“Pada tahapan rekapitulasi adalah pembukaan kotak suara di luar ketentuan,  pemungutan di tengah pandemi covid ini untuk ada hal baru di dalam hal penggunaan teknologi,” kata Abhan dalam webinar sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari Antara.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Kepulangan Habib Rizieq untuk Lawan Corona karena Keturunan Rasul, Ini Faktanya

Selain itu otensi pelanggaran lain ialah peserta dan pemilih tidak mematuhi protokol kesehatan Covid 19 pada saat pemungutan suara.***

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah