Jelang PILKADA 2020, Bawaslu Bongkar Poin-poin Potensi Kecurangan Nyata, Termasuk Pencucian Uang

- 12 November 2020, 13:35 WIB
Pilkada Serentak 2020.
Pilkada Serentak 2020. /fixindonesia.pikiran-rakyat.com/

Salah satunya adalah implikasi terkait potensi kecurangan yang dilakukan ketika penyelenggaraan Pilkada serentak ini berlangsung.

Baca Juga: PBB Kaget, 50 Pria Dipenggal dan Dicincang Militan ISIS di Lapang Sepakbola, Wanita Diculik Paksa

Hal ini disampaikan langsung oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu. Menurut pendapat Abhan potensi pelanggaran berkaitan dengan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

Potensi kecurangan pemilu dikaitkan dengan tindakan praktek pencucian uang serta penggelembungan suara.

Hal ini disampaikan oleh Abhan, dalam webinar Komisi Penyelenggaraan Umum yang diselenggarakan pada  11 November 2020.

Baca Juga: Cek Fakta: Kemenpan RB Angkat Tenaga Honorer Guru Tanpa Tes Sesuai Domisili KTP, Tinjau Kebenarannya

Ketua Bawaslu, menyampaikan pemaparan terkait penggunan aplikasi Sirekap.

Ia menyatakan bahwa ada kemungkinan terjadi kendala, terutama di daerah yang tidak punya akses internet.

Hal ini tentu akan berimbas pada terganggunya prosess  perhitungan suara dan tahapan rekapitulasi data.

Baca Juga: Ramalan Asmara Zodiak Hari Ini: Leo Jangan Buat Doi 'Ilfeel', Capricorn kok Jadi Pendiam, Aries?

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah