Balas Dendam Politikus PDIP ke HRS Usai Pulang: Polisi Tindak! Saya Difitnah Komunis dan Musuh Islam

- 12 November 2020, 10:50 WIB
Henry Yosodiningrat tiba di Polda Metro Jaya.*/PMJ/Fjr
Henry Yosodiningrat tiba di Polda Metro Jaya.*/PMJ/Fjr /

PR PANGANDARAN - Politikus PDI Perjuangan, Henry Yosodiningrat mendorong polisi agar kembali menindaklanjuti beberapa laporan yang masuk ke kepolisian sejak 2017 lalu terkait pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.

"Tiga tahun lalu heboh banget Rizieq menghina Pancasila, menghina ini, menghina itu. Intinya saya minta polisi menangkap terkait beberapa laporan itu," ujarnya kepada wartawan, seperti dilansir Pangandaran.Pikiran-Rakyat.com dari laman RRI pada Rabu, 11 November 2020.

Selain itu, Henry juga kejar laporannya soal dugaan pencemaran nama baik terhadap dirinya yang dilakukan oleh Habib Rizieq pada 2017 lalu, tepat sebelum Habib Rizieq pergi Umrah dan tak kembali lagi selama tiga tahun ke Indonesia.

Baca Juga: ARMY Berhasil 'Curi' Foto Masa Kecil BTS, Intip Pose Telanjang Dada Jin hingga Jimin Seleb Mungil

Henry yang juga merupakan pengacara kondang sekaligus pegiat pemberantasan narkotika tersebut berencana untuk kembali menanyakan kelanjutan laporannya terkait pencemaran nama baik tersebut kepada Polda Metro Jaya.

Pencemaran nama baik itu, lanjut Henry, diduga telah dilakukan Habib Rizieq terhadapnya lewat media sosial.

"Seminggu atau beberapa lama setelah itu, muncul fitnah yang dilontarkan Rizieq kepada saya melalui Facebook dan Instagram, katanya.

Baca Juga: Video Syur nya Bareng Wanita Bertebaran di Medsos, Pernyataan Ketua DPC PDI Bikin Polisi Bingung

Henry mengaku bahwa ketika itu dirinya difitnah oleh Habib Rizieq dengan berbagai tuduhan-tuduhan yang menyudutkannya, termasuk tuduhan soal komunis.

"Fitnah itu ada foto saya dan ditulis bahwa saya Henry Yosodiningrat adalah politisi berhaluan komunis, kemudian memusuhi umat Islam dan saya indekos di PDIP. Saya laporkan itu, setelah saya laporkan itu, kurang lebih sebulan kemudian dia (Rizieq) pergi umrah dan nggak balik-balik (tidak pulang lagi)," ungkap Henry

Henry menuturkan, bahwa pada Rabu siang, 11 November 2020 kemarin, dirinya akan bertemu Kapolda Metro Jaya dan Dirkrimsus sekaligus. Sebab pada 2017 lalu, laporannya itu masuk di Ditkrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Juga: PBB Kaget, 50 Pria Dipenggal dan Dicincang Militan ISIS di Lapang Sepakbola, Wanita Diculik Paksa

"Sekarang dia sudah balik (pulang ke Indonesia), kemarin sudah datang. Saya minta polisi untuk menindaklanjuti (laporannya). Karena kalau saya tulis surat saja mungkin kurang santun. Tapi kalau saya datang, harapan saya betul-betul diatensi," tutur Henry.

Sebelumnya, pada 2017 lalu, Henry Yosodiningrat melaporkan Habib Rizieq ke Polda Metro Jaya.

Laporan tersebut bernomor LP/529/I/2017/PMJ/Ditreskrimsus, dengan Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP atau Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 28 juncto Pasal 45 ayat (2) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca Juga: Kenyang Dijuluki Ustaz Radikal, Babe Haikal Hassan: Sebulan Sekali, Wahai Netizen Maafkan Saya

Dalam laporan termuat bahwa Habib Rizieq diduga menuliskan Henry sebagai politikus berhaluan komunis dan diunggah lewat akun Facebook dan Instagram.

Ketika mengirimkan laporannya, Henry meminta Mabes Polri dan Polda Metro agar segera menangkap Rizieq. Sebab tak hanya dirinya, ketika itu terdapat banyak pula laporan tentang Rizieq yang masuk ke polisi.***

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: RRI


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah