Diduga Langgar Protokol Kesehatan Covid-19, Polri akan Segera Panggil Habib Rizieq untuk Diperiksa

- 17 November 2020, 07:35 WIB
Habib Rizieq Shihab menyapa massa yang menjemputnya di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa 10 November 2020 lalu. Habib Rizieq Shihab Akan Dipanggil Polri, Diperiksa Terkait Pelanggaran Protokol Kesehatan.
Habib Rizieq Shihab menyapa massa yang menjemputnya di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa 10 November 2020 lalu. Habib Rizieq Shihab Akan Dipanggil Polri, Diperiksa Terkait Pelanggaran Protokol Kesehatan. /ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

Denda yang dilayangkan untuknya itu terkait penyelenggaraan rangkaian kegiatan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus pernikahan sang anak, Syarifah Najwa Shihab.

Sementara menantu Rizieq Shihab, Hanif Alatas menyebut denda administratif sebesar Rp50 juta yang merupakan sanksi dari satpol PP DKI Jakarta telah dibayarkan.

"Kami dari pihak keluarga sudah terima suratnya, bahkan kami sudah membayar (sanksi) & memaklumi hal tersebut, meskipun di acara kemarin diwajibkan protokol Covid (sudah kami laksanakan)," tulis Hanif melalui akun resmi Front Pembela Islam.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah