Kembali dari Arab Saudi Langsung Nikahkan Najwa Shihab, HRS Dibebaskan Karantina Mandiri 14 Hari?

- 19 November 2020, 21:15 WIB
Habib Rizieq Shihab.
Habib Rizieq Shihab. //Sara Salim/YouTube FRONT TV

PR PANGANDARAN – Setelah kepergiannya ke Arab Saudi pada 2017, Habib Rizieq Shihab kembali pulang ke Indonesia pada Selasa, 10 November 2020.

Selang beberapa hari dari kepulangannya, Ketua Front Pembela Islam (FPI) itu menikahkan putrinya yang bernama Najwa Shihab pada Sabtu, 14 November 2020 yang menyebabkan kerumunan.

Dengan rentang waktu empat hari setelah tiba di Indonesia, otomatis Habib Rizieq tidak melakukan karantina mandiri selama 14 hari seperti yang diharuskan.

Baca Juga: Dulu Pramugari Kini Penjual Sate Taichan, Video TikTok Inspiratif ala Martha 'Lawan Covid-19' Viral

Dikutip dari ANTARA oleh PikiranRakyat-Pangandaran.com, Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Andy Rachmianto melalui sesi dialog yang bertajuk ‘Proteksi WNA pada masa pandemi Covid-19’ yang diadakan di Graha BNPB, menjelaskan mengenai kewajiban karantina mandiri 14 hari.

WNA yang baru tiba di Indonesia wajib menunjukan hasil tes PCR serta menjalani karantina mandiri selama 14 hari, tapi hal ini juga berlaku bagi WNI yang baru datang dari luar negeri.

“Mereka tetap wajib mematuhi protokol kesehatan seperti pakai masker, jaga jarak, dan yang tidak kalah penting mereka harus tetap menerapkan 14 hari isolasi mandiri di tempat tujuan mereka karena untuk menjaga penyebaran, meskipun hasil PCR negatif,” ujar Andy.

Baca Juga: Menyerah karena Doa-doa Tidak Terkabul? Ternyata Ada 3 Cara Allah Swt Mewujudkan Keinginan Manusia

Bahkan karena Habib Rizieq ini tidak melakukan karantina mandiri, muncul petisi oleh Indonesia Institute in Scotland yang mengharuskannya melakukan karantina sesuai protokol Covid-19.

Berikut narasinya:

Mengikuti perkembangan perilaku Rizieq Shihab sejak kembali dari luar negri tanpa mentaati karantina dimana setiap orang lain diharuskan mentaati protocol covid 19 yang ada maka sudah saatnya pemerintah,aparat hukum bertugas sesuai aturan dan hukum Republik Indonesia yang ada.

Penyelenggaraan acara besar seperti di kabupaten Bogor ,penjemputan di Bandara dan berkumpul di Petamburan menunjukkan Riziek Shibab dan pengikutnya tidak peduli kesehatan dirinya apalagi orang lain.

Baca Juga: Bantah Video Habib Rizieq Sengaja Bikin Kerumunan Massa, Slamet ke Najwa Shihab: Gerakan Hati Umat

Sikap egoistik dan kekanak-kanakan ini tidak boleh dan tidak bisa ditolerir dengan tindakan pembiaran oleh negara.

Tidak ada screening suhu tubuh sebelum acara, tidak ada social distancing saat acara berlangsung, tidak ada cuci tangan hand sanitiser, sembarangan bermasker sekenanya bahkan pengikutnya banyak tanpa memakai masker, berkumpul di jalanan, serta tidak ada juga trace dan track setelah bubar.

Bagaimana Indonesia bisa menuruni r rate dan keluar dari pandemic covid-19 jika perilaku suka-suka Rizieq Shihab dibiarkan merajalela.”

Baca Juga: Meski Sulit Bicara dan Makan, Sosok Bocah 7 Tahun Asal Italia Ini Berhasil Membuat Dunia Kagum

Terakhir dilihat, petisi ini sudah ditandatangani oleh 563 orang. Akan tetapi, alih-alih melakukan karantina mandiri selama 14 hari, Rizieq Shihab dikabarkan akan keliling Indonesia untuk melanjutkan dakwahnya. ***

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x