Ini Daftar 10 Perangkat Daerah Bogor yang Bakal Dipanggil Polisi Buntut 'Kerumunan' Habib Rizieq

- 19 November 2020, 18:10 WIB
Ilustrasi kerumunan massa
Ilustrasi kerumunan massa /Free_photos/pixabay/

PR PANGANDARAN - Terkait dugaan adanya pelanggaran protokol kesehatan (prokes) dalam acara pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, kepolisian memanggil sejumlah pihak di Jawa Barat untuk dimintai klarifikasinya.

Sebab, selain di Jakarta, acara yang melibatkan Habib Rizieq tersebut juga digelar di kawasan Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

Pada hari Jumat besok, 20 November 2020, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil telah mengkonfirmasi bahwa dirinya siap memenuhi panggilan pihak kepolisian untuk dimintai klarifikasinya soal dugaan pelanggaran prokes Covid-19 dalam kegiatan Habib Rizieq di Bogor.

Baca Juga: Maia Estianty Posting soal 'Sumpah Serapah' dan 'Sabar' di IG, Netizen Ramai Beri Dukungan, Ada Apa?

"Saya terima suratnya sama juga dimintai keterengan, bukan diperiksa tapi dimintai tambahan keterangan terkait acara di Bogor. Sebagai warga negara taat hukum saya penuhi sebaik-baiknya,” ujar Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Patoppoi saat dikonfirmasi, seperti dilansir Pangandaran.Pikiran-Rakyat.com dari laman PMJ News pada Kamis, 19 November 2020.

Sementara itu, lanjut Patoppoi, sepuluh perangkat daerah di Bogor belum ada yang mengkonfirmasi kepada pihak kepolisian bahwa yang bersangkutan akan hadir untuk dimintai keterangan oleh penyidik.

Satu di antara sepuluh orang yang dipanggil untuk diperiksa yaitu Bupati Bogor, Ade Yasin.

Baca Juga: Jadi Pengisi Suara Karakter Utama di Film Disney 'Mulan', Luna Maya Haru: Suatu Kehormatan bagi Saya

Namun, pemanggilan tersebut terkendala dengan dinyatakannya Ade terinfeksi Covid-19 sehingga menuntut tindakan medis.

“Untuk Bupati Bogor belum ada yang konfirmasi,” sambung Patoppoi.

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x