Klarifikasi Nadiem Dinilai 'Tidak Jelas', IKA Sejarah: Mas Menteri yang Baik, Kami Tentu Paham...

22 September 2020, 13:48 WIB
Ilustrasi foto Nadiem Makarim /Instagram.com/@nadiemmakarim

PR PANGANDARAN – Terkait klarifikasi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim soal mata pelajaran sejarah, Ikatan Alumni Sejarah Universitas Pendidikan Indonesia (IKA Sejarah UPI) kembali angkat bicara.

Melalui akun Instagram-nya, Senin, 21 September 2020, @ikasejarahupi mengunggah ulang video klarifikasi Nadiem Makarim berikut keterangan tanggapannya.

Pada video tersebut, Mendikbud, Nadiem Makarim menyatakan bahwa tidak ada rencana penghapusan mata pelajaran sejarah dari kurikulum.

Baca Juga: Lihat Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini untuk Sambut Gajian

Saya ingin ucapkan sekali lagi, bahwa tidak ada sama sekali kebijakan, regulasi atau perencanaan penghapusan mata pelajaran sejarah di kurikulum nasional,” ungkap Nadiem dalam unggahan kanal YouTube Kemendikbud RI pada Minggu sore, 20 September 2020.

Menanggapi pernyataan klarifikasi tersebut, pihak IKA Sejarah UPI mengungkapkan bahwa pihaknya memahami bahwa tidak ada penghapusan mata pelajaran sejarah dari kurikulum.

Mas Menteri yang baik, kami Ikatan Alumni Sejarah tentu paham bahwa tak ada penghapusan mata pelajaran sejarah dalam skema penyederhanaan kurikulum SMA,” tulis akun IKA Sejarah UPI.

Baca Juga: Impian Terwujud Rekaman di Abbey Road Studio, D'Masiv Rilis Album Baru Setelah 17 Tahun Berkarya

Pihaknya menegaskan bahwa apa yang dituntut melalui surat resmi yang telah dilayangkannya kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI tertanggal 19 September 2020 adalah soal integrasi mata pelajaran sejarah di SMA dan penghilangannya di SMK.

Dalam surat resmi yang kami kirim ke Mas Menteri, kami memprotes integrasi sejarah ke dalam mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) di kelas X dan menjadikan sejarah sebagai mata pelajaran pilihan di kelas XI dan XII. 

"Sayangnya, dalam rancangan penyederhanaan kurikulum yang beredar, sejarah benar hilang di SMK,” lanjut dia. 

Baca Juga: Benyamin Sueb Nangkring di Google Doodle, Intip Lebih Dekat Seniman Legendaris 'Pilot Gagal' Betawi

Hilangnya mata pelajaran di SMK dalam draft soal penyederhanaan kurikulum juga mendapatkan sorotan lebih dari IKA Sejarah UPI.

Dengan begitu, ada benarnya juga penghilangan mata pelajaran sejarah itu. Di SMK tepatnya. Kami jelas menolak tegas penghilangan ini,” tulis akun tersebut. 

Pihaknya kemudian menegaskan kembali apa yang menjadi sasaran protes dan tuntutan utamanya soal mata pelajaran sejarah.

Baca Juga: Terungkap! Acuan BMKG Soal Suara Dentuman di Jakarta Salah, Ternyata Bukan Aktivitas Petir

Lalu, apa tuntutan kami? Kami meminta agar sejarah menjadi mata pelajaran wajib di jenjang pendidikan menengah: SMA, SMK, MA, MAK. Loud and clear,” tulisnya. 

Tak hanya itu, IKA Sejarah UPI juga mempertanyakan hal yang berhubungan dengan draft yang diklarifikasi oleh Nadiem Makarim sebagai rancangan yang belum final.

“Kami punya banyak puluhan versi berbeda sekarang sedang melalui FGD dan uji publik. Semuanya, belum tentu permutasi tersebut yang menjadi final,” tutur Nadiem.

Baca Juga: Banjir Bandang Redam Sukabumi, Ratusan Warga Mengungsi, Korban Hanyut Masih Belum Ditemukan

IKA Sejarah UPI menyoroti kata ‘sosialisasi’ yang termuat dalam judul draft. Pihaknya berpendapat bahwa tahap sosialisasi berbeda dengan tahap kajian.

Terkait presentasi internal yang Mas Menteri katakan, bisa jadi benar adanya. Hanya, file yang beredar dan kami terima adalah presentasi dengan judul jelas 'Sosialisasi'. 

"Tepatnya 'Sosialisasi Penyederhanaan Kurikulum dan Asesmen Nasional' tertanggal 25 Agustus 2020. Bagi kami, sosialisasi berbeda dengan kajian,” lanjutnya. 

Baca Juga: Hiruk Pikuk Pilkada di Tengah Pandemi, Bamsoet Larang Kampanye dan Ragam Kegiatan Tarik Massa

Terlepas dari itu semua, IKA Sejarah UPI menyatakan bahwa diskursus yang muncul pada tahap kajian akan berimplikasi positif terhadap bentuk kurikulum yang akan dihasilkannya nanti.

“Terlepas dari situ, munculnya penolakan dan/atau tanggapan pada tahap kajian tentu sangat bagus. Ini sekaligus menjadi masukan. Barisan protes tak banyak berarti jika rangkaian penyederhanaan kurikulum sudah selesai.” pungkasnya.***

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Youtube Instagram

Tags

Terkini

Terpopuler