Awas! Insentif Kartu Prakerja Gelombang 16 Bisa Hangus, Ini Penyebabnya

- 27 Maret 2021, 21:30 WIB
Insentif bagi penerima Kartu Prakerja Gelombang 16 ternyata bisa hangus jika dalam 30 hari tak digunakan untuk pelatihan.
Insentif bagi penerima Kartu Prakerja Gelombang 16 ternyata bisa hangus jika dalam 30 hari tak digunakan untuk pelatihan. /Prakerja.go.id

5. Jika selesai, maka pendaftaran berhasil dan pendaftar sudah punya akun Kartu Prakerja.

Baca Juga: Mengerikan! Pengguna TikTok Tanpa Sadar Memegang Gurita Paling Bebisa di Dunia saat di Bali

Setelah sukses membuat akun Kartu Prakerja, peserta bisa mendaftarkan diri melalui cara berikut:

1. Masuk laman https://www.prakerja.go.id/, login akun, dan klik menu daftar Kartu Prakerja;

2. Isi formulir pendaftaran sesuai format yang disediakan;

3. Lalu, klik selanjutnya;

Baca Juga: Foto Mesra Celine Dipangkuan Pria Lain Disukai Stefan William, Netizen: Teman Lama?

4. Mengisi tes kemampuan dasar;

5. Kemudian, klik selesai.

Setelah selesai mengisi formulir pendaftaran dan tes kemampuan dasar peserta akan menerima notifikasi lewat akun yang sudah terdaftar.

Halaman:

Editor: Mela Puspita

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah