Baca Juga: Jangan Sampai Terlewat! Berikut Link Kuota Internet Gratis untuk Guru, Siswa hingga Mahasiswa
Pemberian kuota belajar gratis ini termuat dalam peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbud tentang petunjuk teknis bantuan kuota data internet tahun 2020 disebutkan.
Dalam peraturan tersebut, pemimpin satuan pendidikan menerbitkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), yang menyatakan bahwa mereka bertanggung jawab atas kebenaran data nomor ponsel yang terinput ke sistem data pokok pendidikan dan sistem pangkalan data pendidikan tinggi.***
Artikel Rekomendasi