Nadiem Persilahkan Guru dan Siswa Komplain ke Kepala Sekolah Jika Tak Dapat Kuota Gratis

- 26 September 2020, 11:40 WIB
Program Pemberian Kuota Internet bagi peserta didik dari Kemdikbud RI.*
Program Pemberian Kuota Internet bagi peserta didik dari Kemdikbud RI.* /DialektikaKuningan/Erix Exvrayanto/Twiter @Kemdikbud_RI

PR PANGANDARAN – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah mendistribusikan bantuan subsidi kuota internet kepada siswa, guru, mahasiswa serta dosen.

Hak itu bertujuan untuk mempermudah kegiatan pembelajaran yang dilakukan secara daring, apalagi ditengah pandemi Covid-19 ini, baik sekolah maupun universitas belum diizinkan untuk kegiatan pembelajaran secara tatap muka.

Bantuan subsidi kuota internet sudah disalurkan pada tahap pertama, tetapi masih ada beberapa dari siswa, guru, mahasiswa, dan dosen yang belum menerima bantuan subsidi kuota internet.

Baca Juga: Tembus 7.335 Kasus Pemerintah Sarankan Tak Gunakan Masker Scuba, Warga Garut: Nu Penting Mah Make We

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim meminta kepada siswa dan guru, apabila belum menerima bantuan subsidi kuota internet untuk segera melapor ke kepala sekolah.

“Yang belum terima kemana bisa komplain? Langsung lapor ke kepala sekolah dan operator sekolah untuk memastikan nomor HP akurat,” kata Nadiem Makarim pada Jumat 25 September 2020 yang dilansir PikiranRakyat-Pangandaran.com dari PMJNews.

Menurut Nadiem, kebanyakan kasus kuota yang belum didapat penerima karena ada kendala teknis seperti nomor handphone (HP) yang tidak aktif atau salah input nomor HP.

Baca Juga: Gratis Mulai Besok! Jalan Tol Senilai Rp 12,18 T Akses Pekanbaru-Dumai Sudah Bisa Beroperasi

Nadiem juga mengatakan, bahwa peserta didik dan pengajar diminta untuk memeriksa kembali status nomor HP mereka ke kepala sekolah, untuk memastikan tidak ada kendala teknis yang sering dikeluhkan.

Menurut Nadiem penyaluran bantuan subsidi kuota internet ini dalam sebulan mempunyai dua tahap.

Nadiem pun memastikan kepada siswa, guru, mahasiswa dan dosen untuk tidak perlu khawatir jika belum menerima bantuan kuota internet di tahap pertama, karena penyaluran kuota tahap kedua akan dibagikan pada akhir bulan September 2020.

Baca Juga: Ternyata Ada 4 Tips Ampuh Hilangkan Stres saat PSBB Jakarta Diperpanjang, Nomor 1 Paling Efektif

“Jadi yang belum menerima jangan khawatir. Penyaluran ini dilakukan bertahap, bahkan tiap bulan ada dua tahap. Dan saat diberikan berlaku terhitung sejak kuota belajar diterima,” ujarnya.

Subsidi kuota internet bisa dinikmati oleh seluruh siswa, guru, mahasiswa dan dosen yang sudah memenuhi syarat.

Nadiem pun menjelaskan untuk siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), pendidikan dasar dan menengah syaratnya siswa harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan dan mempunyai nomor HP aktif.

Baca Juga: Publik Kaget! Ternyata Ini Alasan Febri Diansyah Mundur dari KPK, Singgung Prinsip Hidup

Untuk mahasiswa syaratnya terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti), berstatus mahasiswa aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda, memiliki kartu rencana studi pada semester jalan dan memiliki nomor HP yang aktif.

Kemudian untuk guru PAUD, pendidikan dasar dan menengah syaratnya terdaftar di Dapodik,  yang berstatus aktif dan mempunyai nomor HP aktif.

Sedangkan untuk dosen syaratnya sudah terdaftar di PD Dikti, memiliki nomor registrasi, dan nomor HP aktif.***

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah