PR PANGANDARAN – Peristiwa Gerakan 30 September (G30S PKI) telah menyatu di dalam akar benak masyarakat Indonesia, tidak terkecuali bagi para pelajar, mahasiswa sampai kalangan elit politik.
Jika ditanya perihal G30S, beberapa dari kita pasti langsung teringat dengan kata PKI di belakangnya.
Hal tersebut tidak akan lepas dalam ingatan setiap masyarakat Indonesia karena konstruksi sosial serta sosialisasi cukup masif dilakukan di era masa pemerintahan Orde Baru pada dua dekade lalu.
Baca Juga: Lamar Nathalie Holscher Disaksikan Andre Taulany, Sule Berjanji: Bersamamu Sampai Akhir Hayat Nanti
Baik dalam bentuk berbagai materi pelatihan pada masa pemerintahan Orde Baru maupun di kurikulum pendidikan.
Dengan sejalannya waktu, G30S PKI menjadi sebuah dialog yang diperdebatkan oleh berbagai para ahli yang ada seperti ahli sejarah hingga ahli pendidikan.
sehingga saat pelaksanaan kurikulum 2004, pada saat itu kata PKI sempat terhapus sehingga dalam teks, hanya tertulis G30S.
Baca Juga: Merchant Baru ShopeePay Minggu ini Penuh dengan Fesyen dan Makanan Lezat
Hal tersebut membuat Kejaksaan Agung juga Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia turun tangan serta ikut menarik paksa peredaran buku-buku tersebut yang telah diterbitkan di masyarakat.
Artikel Rekomendasi