UN Resmi Dihilangkan, Nadiem Makarim Sebut Tak Perlu Bimbel Lagi Untuk Asesmen Nasional

- 11 Oktober 2020, 15:15 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim (tengah) bersama Sekjen Kemendikbud Didik Suhardi (kiri) bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (12/12/2019). Rapat kerja tersebut membahas sistem zonasi dan Ujian Nasional (UN) tahun 2020, serta persiapan pelaksanaan anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2020. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/aww.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim (tengah) bersama Sekjen Kemendikbud Didik Suhardi (kiri) bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (12/12/2019). Rapat kerja tersebut membahas sistem zonasi dan Ujian Nasional (UN) tahun 2020, serta persiapan pelaksanaan anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2020. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/aww. /

PR PANGANDARAN – Kemendikbud memaparkan jika penghapusan Ujian Nasional (UN) untuk mengurangi beban dan stres pada murid dan orangtua.

Selain itu, UN juga hanya menilai pada satu aspek saja yaitu penguasaan materi belum sampai ke karakter murid.

UN ini diganti dengan Kebijakan Asesmen Nasional dengan tujuan untuk mendorong mutu pembelajaran dan hasil belajar murid.

Baca Juga: Rilis Daftar Orang Paling Dikagumi di Indonesia 2020, Ternyata Najwa Shihab Setara dengan Jokowi

“Peningkatan sistem evaluasi pendidikan adalah bagian dari kebijakan merdeka belajar yang didukung penuh oleh Presiden Jokowi dengan tujuan utama mendorong mutu pembelajaran dan hasil belajar para murid,” ucap Nadiem Makarim selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI secara virtual pada Sabtu, 10 Oktober 2020.

Dia menambahkan untuk mencapai tujuan tersebut, Kemendikbud mengeluarkan Kebijakan Asesmen Nasional yang dirancang tidak hanya sebagai pengganti Ujian Nasional dan Ujian Sekolah berstandar nasional tapi juga sebagai penanda perubahan paradigma tentang evaluasi pendidikan.

Asesmen nasional ini nantinya tidak lagi mengevaluasi pencapaian murid secara individu tapi memetakan sistem pendidikan berupa input, proses, dan hasil.

Baca Juga: Konser Online BTS ‘MAP OF THE SOUL ON: E’ Tuai Pujian, Begini Kata Kritikus Seni Terkenal Soal Jimin

“Asesmen nasional ini terdiri dari tiga bagian yaitu Asesmen Kompetensi Minimum atau AKM, survei karakter, dan survei lingkungan belajar,” ujarnya.

Nadiem menjelaskan jika AKM dirancang untuk mengukur pencapaian belajar kognitif yaitu literasi dan numerasi.

Melalui AKM murid harus bisa memberikan kontribusi kepada masyarakat terlepas dari bidang pekerjaan atau kariernya di masa depan sehingga nantinya murid akan mampu berpikir dan mencerna informasi dalam bentuk tertulis dan angka.

Baca Juga: KABAR BAIK, Swab Test di Puskesmas Gratis! Satgas Covid-19: Laporkan Jika Ada yang Minta Bayaran

“Jadinya kemampuan literasi dan numerasi adalah kemampuan yang akan berdampak kepada semua mata pelajaran yang diajarkan dan dipelajari oleh murid-murid kita,” tuturnya.

Sementara survei karakter dirancang untuk mengukur pencapaian murid dari segi belajar sosial emosional yang akan menghasilkan Profil Pelajar Pancasila.

“Survei karakter ini terdiri dari enam indikator utama yaitu beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang maha esa serta berakhlak mulia, kebhinekaan global, kemandirian, gotong royong, bernalar kritis, dan kreativitas,” ujarnya.

Baca Juga: Netizen Ramai Khawatirkan Kondisinya Usai Sinyal 'Minta Tolong' Viral, Najwa Shihab: Terus Peduli Ya

Terakhir, Nadiem menjelaskan mengenai survei lingkungan belajar yang dirancang untuk mengevaluasi dan memetakan aspek pendukung kualitas pembelajaran di lingkungan sekolah.

Pada survei lingkungan belajar ini nantinya Kemendikbud akan membantu sekolah dan dinas pendidikan dengan cara menyediakan laporan hasil asesmen yang menjelaskan profil kekuatan dan area perbaikan tiap sekolah dan daerah.

“Tidak perlu cemas, tidak perlu bimbel khusus untuk asesmen nasional. Untuk itu mari kita semua bersama-sama mendukung pelaksanaan asesmen nasional mulai tahun 2021 sebagai bagian dari reformasi pendidikan Indonesia,” tutupnya.***

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x