HP Vivo Meledak di Bandara, Garuda Indonesia Sontak Larang Pengiriman Semua Tipe

- 14 April 2021, 18:10 WIB
Ilustrasi - Pesawat milik PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA).
Ilustrasi - Pesawat milik PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA). //Instagram.com/@garuda.indonesia /

 

PR PANGANDARAN - Handphone (HP) Vivo ditemukan meledak dan terbakar di bandara.

Lantas emiten maskapai penerbangan PT Garuda Indonesia Tbk. pun sontak mengeluarkan larangan pengiriman kargo semua tipe HP Vivo.

Diketahui insiden HP Vivo meledak tersebut menimpa salah satu kargo di Bandara Udara Hong Kong.

Baca Juga: Aktris Debut Jadi Seniman, Lukisan Ha Ji Won Banjir Hujatan karena Mirip Coretan 'Anak TK'

Dan rupanya insiden meledak dan terbakarnya kargo berisi HP Vivo tersebut yakni dengan tipe Y20 terjadi pada 11 April 2021.

Larangan pengiriman kargo HP merek Vivo ini diketahui setelah surat Cargo Information Notice (CIN) tersebar di media sosial Twitter.

Lebih lanjut, surat CIN tersebut bernomor QA/007/IV/2021 dengan subject Pelarangan Pengiriman Kargo Mobile Phone (HP) Vivo Semua Tipe.

Baca Juga: PENTING! 5 Hal Ini Wajib Diperhatikan agar Lulus Seleksi CPNS dan PPPK 2021 Mei Mendatang

Dalam surat itu, Garuda Indonesia resmi menerbitkan larangan penerimaan dan pengangkutan kargo berisi ponsel merek Vivo dengan semua tipe.

Kendati demikian, spare part, aksesoris, dan selubung (casing HP tanpa Lithium Battery) tetap diizinkan untuk diterima melalui kargo.

Artikel ini telah tayang sebelumnya di PikiranRakyat-Bekasi.com dengan judul 'Meledak dan Terbakar di Bandara, Garuda Indonesia Resmi Larang Pengiriman HP Vivo Semua Tipe'.

Baca Juga: Selain Vicky Prasetyo, Deretan Artis Ini Targetkan Khatam Al-Qur'an di Ramadhan 1442 H

Selain itu, Petugas Cargo Acceptance (AVSEC) harus memastikan bahwa setiap pengiriman HP tidak memuat merek Vivo.

Hal tersebut harus dibuktikan dengan packing list yang tersedia, dan atau pemeriksaan phisik secara acak atau random check terhadap kargo.

"Semua unit personil operasional kargo untuk mengimplementasikan Standard Operating Procedure (SOP) secara konsisten dan dimonitor dengan baik guna aspek safety dan security tetap terjaga," demikian isi surat CIN tersebut.

Baca Juga: Tya Ariestya Rilis Buku 'The Journey of Fit', Deddy Corbuzier: Turun Berapa Kilo Sekarang?

Larangan yang tercantum dalam surat CIN tersebut kemudian dikonfirmasi oleh pihak Garuda Indonesia.

"Terima kasih telah menunggu. Untuk saat ini dapat kami informasikan mengenai CIN tersebut benar bahwa semua ponsel tipe merek Vivo dilarang diterima/diangkut melalui kargo udara. Terima kasih. - Santi," tulis akun @garuda_cargo.

Sebelumnya, Hong Kong Air Cargo mengumumkan kerja sama dengan jaringan logistik milik Alibaba, Cainiao, untuk pengiriman ke Manila, Kuala Lumpur, dan Bangkok.

Baca Juga: Ahli Tarot Bongkar Misteri Gempa Magnitudo 6,1 di Malang, Benarkah Pertanda Pagebluk akan Segera Berakhir?

Adapun kargo yang terbakar di Hong Kong diketahui untuk pengiriman HP Vivo ke Bangkok.*** (Elfrida Chania S/PikiranRakyat-Bekasi.com).

 

Editor: Imas Solihah

Sumber: Bekasi Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah