China Larang Uang Kripto Setelah Melanggar Keamanan, Bagaimana Nasib Individu Pemegang Bitcoin ?

- 19 Mei 2021, 15:00 WIB
Ilustrasi, Pemerintah China akhirnya melarang uang kripto, sehingga timbul pertanyaan, bagaimana nasib individu pemegang Bitcoin.
Ilustrasi, Pemerintah China akhirnya melarang uang kripto, sehingga timbul pertanyaan, bagaimana nasib individu pemegang Bitcoin. /Pexels/Roger Brown

PR PANGANDARAN – China akhirnya resmi melarang lembaga keuangan negaranya dan perusahaan pembayaran untuk transaksi menggunakan uang kripto.

Adapun mata uang kripto atau penggunaan Bitcoin maupun Altcoin lainya di China diperuntukan untuk Lembaga keuangan dan perusahaan pembayaran untuk menyediakan layanan uang kripto, sebelum akhirnya resmi melarang.

“Baru-baru ini, harga-harga mata uang kripto telah meroket dan anjlok, dan perdagangan spekulatif mata uang kripto telah, secara serius melanggar keamanan properti orang dan mengganggu tatanan ekonomi dan keuangan normal,” ujar seorang narasumber sebagai pernyataan resmi dari aturan melarang uang kripto itu, seperti dikutip dari Antara News.

Baca Juga: Namanya Terseret dalam Poligami Uje, Oki Setiana Dewi: Mereka adalah Guru Saya

Sementara itu untuk bursa kripto, China tidak melarang individu di sana untuk memegang mata uang kripto.

Seperti yang telah diketahui, langkah yang diambil pemerintah China untuk brusa uang kripto, seperti Bitcoin dan Altcoin lainnya ini bukanlah hal baru.

Pada tahun 2017, China pernah menutup bursa mata uang kripto di negarannya dan menutup pasar spekulatif yang menyumbang 90 persen dari perdagangan bitcoin global.

Baca Juga: Gadis Kecil Palestina Ucap ‘Alhamdulillah’ Usai Terkena Serangan Israel hingga Hancurkan Rumah

“Pada Juni 2019, Bank sentral China mengeluarkan pernyataan yang mengatakan akan memblokir akses ke semua bursa mata uang kripto domestik dan asing serta situs web Penawaran Perdana Koin, yang bertujuan untuk menekan semua perdagangan mata uang kripto dengan larangan pada valuta asing,” ujarnya.

Untuk harga Bitcoin sendiri pada, Rabu 19 Mei 2021 pukul 13:00 WIB. Dilansir dari market place Indodax, telah kembali mengalami penurunan hingga 13 persen, dan Bitcoin dalam satuan rupiah berada di Rp.591 juta. ***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x