AS Masih Musuhi Tiongkok, Menlu Blinken Sepakat Menolak Tekanan Tiongkok atas Laut China Selatan

- 29 Januari 2021, 20:08 WIB
Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken.
Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken. /Tangkap layar twitter.com/@SecBlinken./

PR PANGANDARAN - Amerika Serikat (AS) kini sudah berada di bawah kekuasaan Joe Biden, tetapi ternyata Menteri Luar Negeri (Menlu) AS Antony Blinken tegas menolak klaim maritim Tiongkok di Laut China Selatan di luar apa yang diizinkan berdasarkan hukum internasional.

Kemudian, Blinken juga menyatakan, AS akan berdiri dengan negara-negara Asia Tenggara menolak tekanan Tiongkok

Lebih lanjut, Blinken membuat pernyataan itu dalam panggilan telepon dengan Menteri Luar Negeri Filipina, Teodoro Locsin.

"Menteri Luar Negeri Blinken berjanji untuk mendukung penggugat Asia Tenggara dalam menghadapi tekanan RRT," demikian pernyata departemen luar negeri AS yang mengacu pada Republik Rakyat Tiongkok.

Baca Juga: Kang Pipit Preman Pensiun Meninggal Dunia, Kang Mus: Innalillahi, Teman Sepaket Kang Murad Berpulang

Melansir dari Channel News Asia, Tiongkok beberapa waktu lalu sudah mengklaim hampir semua Laut China Selatan yang kaya energi sebagai milik mereka, sekaligus juga merupakan jalur perdagangan utama.

Ini membuat negara-negara Asia Tenggara, seperti Filipina, Brunei, Vietnam, Malaysia, dan Taiwan memiliki klaim yang tumpang tindih.

Untuk itu, AS menuduh Tiongkok memanfaatkan gangguan pandemi virus korona untuk memajukan kehadirannya di Laut China Selatan.

Baca Juga: Kang Pipit Meninggal Dunia, Penggemar Preman Pensiun Sampaikan Duka Cita Mendalam

Tepatnya, Blinken yang menjabat minggu ini dalam pemerintahan Presiden Demokrat Joe Biden menyatakan, "menggarisbawahi bahwa Amerika Serikat menolak klaim maritim Tiongkok di Laut China Selatan sejauh mereka melebihi zona maritim yang diizinkan untuk diklaim Tiongkok berdasarkan hukum internasional."

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Channel News Asia


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x