Kontroversi Tinder, Aplikasi Kencan Awal Mula Kasus Mutilasi RHW, Ternyata Penuh Konten Tak Senonoh?

- 18 September 2020, 21:49 WIB
Aplikasi tinder.
Aplikasi tinder. /Dok. AFP/Martin BUREAU/

PR PANGANDARAN – Terungkapnya kasus pembunuhan disertai mutilasi yang menimpa korban Rinaldi Harley Wismanu, memunculkan fakta baru berkaitan dengan sebuah aplikasi kencan.

Penyelidikan aparat kepolisian mengungkapkan bahwa salah satu pelaku berinisial LAS (27) mengenal korban melalui salah satu aplikasi kencan ternama, Tinder.

“LAS berkenalan dengan korban RHW melalui aplikasi chatting Tinder. Lalu mereka membuat janji bertemu di Apartemen di daerah Pasar Baru. Di Apartemen inilah keduanya merencanakan untuk menghabiskan nyawa korban,” ungkap Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana di Polda Metro Jaya, seperti dikutip dari pmjnews.com pada Kamis, 17 September 2020.

Baca Juga: BLT Pekerja Dinilai Buang-buang Anggaran hingga Ratusan Triliun, Gus Ahad Minta Pemerintah Evaluasi

Irjen Nana melanjutkan, pelaku dan korban yang telah saling kenal itu melanjutkan komunikasinya hingga bertukar nomor telepon dan berkomunikasi lewat aplikasi chat WhatsApp.

“Korban minta nomor WA pada tersangka. Keduanya sering chat pakai WA dan 5 September mereka ada komunikasi, tanggal 7 mereka janjian ketemu di apartemen di Pasar Baru, sewa tanggal 7 sampai 12,” ujar Irjen Nana.

Perkembangan teknologi yang semakin pesat membuat proses kencan atau pencarian jodoh pun ikut berkembang. Aplikasi Tinder adalah satu di antaranya. Sayang, aplikasi itu malah diikuti dengan ekses negatif.

Baca Juga: Ketua KPU Arief Budiman Terpapar Covid-19, Mengaku Tak Rasakan Gejala Namun Hasil Swab Malah Positif

Tinder tercatat pernah menjadi awal mula dari rentetan kasus-kasus kejahatan seperti yang terjadi di Amerika Serikat (AS). Aplikasi ini mendapat tekanan dari Kongres AS.

Tekanan itu disebabkan munculnya berbagai masalah yang meliputi pengguna di bawah umur, pengguna yang merupakan pelaku pelecehan seksual hingga masalah privasi data pengguna.

“Permasalahan kami dengan pengguna di bawah umur meningkat dengan laporan banyaknya aplikasi gratis pencari kencan popular mengizinkan pelaku pelecehan seksual untuk menggunakannya. Sementara versi berbayarnya bisa menyaring penggunanya yang merupakan pelaku pelecehan seksual,” ungkap Ketua Komite AS, Raja Krishnamoorthi.

Baca Juga: [UPDATE] Corona Dunia Jumat, 18 September 2020: Kasus Global Tembus 30 Juta, Indonesia Catat Rekor

Selain di Amerika Serikat, Pakistan pun baru-baru ini telah memblokir lima aplikasi kencan online, termasuk Tinder. Aplikasi tersebut dilarang karena dianggap tak bermoral dan menyuguhkan konten tidak senonoh.

Empat aplikasi lainnya yang diblokir di Pakistan yaitu Grindr, Tagged, Skout dan SayHi.

Pemerintah Pakistan sebelumnya mengaku telah memberi peringatan kepada masing-masing perusahaan itu untuk menghilangkan layanan pencarian teman kencan, apalagi yang telah dimoderasi lewat konten live streaming di platform-nya.

Padahal penggunaan Tinder di Amerika Serikat dan Pakistan cukup laku. Tinder telah diunduh 13 juta kali di AS, sementara di Pakistan telah diunduh 440 ribu kali selama 12 bulan terakhir ini.***

 

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x