Cek Fakta: Dibuka Pendaftaran Pasukan Cadangan, Ide Komunisme Bung Karno? Ini Faktanya

25 Januari 2021, 20:38 WIB
Presiden Vietnam Pertama Ho Chi Minh (Paman Ho) menerima kunjungan Presiden Pertama Indonesia, Ir. Sukarno (Bung Karno) ke Vietnam pada bulan Juni 1959 /VNA

PR PANGANDARAN - Baru-baru ini publik digegerkan dengan beredarnya pesan berantai di sebuah aplikasi chatting yang membagikan sebuah tautan yang kontroversial.

Para penerima pesan segera menerima tautan tentang informasi segera dibukanya pendaftaran Pasukan Cadangan dengan sejumlah keuntungannya.

Tautan itu adalah berita yang berjudul “Pendaftaran Pasukan Cadangan Segera Dibuka, Akan Diberi Pangkat dan Uang Saku, Ini Syaratnya”.

Baca Juga: Cek Fakta: Kementerian Ketenagakerjaan RI Dikabarkan Beri Bantuan Rp3 Juta Per Orang, Tinjau Kebenarannya

Selain menautkan sebuah berita, penyebarnya juga menuliskan narasi penyerta bernada menantang yang menyatakan kalau program pasukan cadangan adalah ide komunisme Bung Karno.

Siapa yg mau bantah kalau ini adalah idenya komunisme yg dulu pernah diusulkan oleh Bung Karno sebagai Angkatan ke 5???” tertulis pada pesan berantai.

Lantas apakah benar bahwa pendaftaran pasukan cadangan telah dibuka dan program itu merupakan ide Presiden pertama RI, Soekarno?

Baca Juga: Pede Bakal Masuk Surga, Aldi Taher Ajak Raffi Ahmad hingga Jokowi Belajar Alquran: Saya Ustaz..

Dilansir PikiranRakyat-Pangandaran.com dari laman resmi Kominfo pada Minggu, 24 Januari 2021, Wakil Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Prof. Hariyono angkat bicara menyoal beredarnya pesan berantai tersebut.

Menurutnya, narasi yang menyebut bahwa dibukanya pendaftaran pasukan cadangan sebagai ide Komunis dari Bung Karno merupakan hoaks.

Jika ditinjau lebih mendalam, Prof Hariyono menganalisis adanya kaitan antara berita yang dibagikan itu dengan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN) Untuk Pertahanan Negara.

Baca Juga: Kaget Banyak Orang Serang Mbak You Gegera Ramal Jokowi Lengser, Sujiwo Tejo: Kalau Terjadi, Itu Takdir!

Seperti diketahui, dalam Pasal 91 ayat (1) PP itu berbunyi bahwa Presiden berwenang mengerahkan warga negara untuk kepentingan pertahanan dan menjadi pasukan cadangan, yang kemudian kendalinya ada di bawah Panglima TNI.

Peraturan Pemerintah itu pun memuat aturan soal pembentukan Komponen Cadangan (Komcad), mobilisasi, sampai pembinaan kesadaran bela negara.

Hal-hal itu merupakan serangkaian bentuk dari upaya pertahanan negara guna mempertahankan kedaulatan negara.

Baca Juga: Pernah Tinggal di Gubuk Tanpa Lampu, Natasha Wilona: Bersyukur Tuhan Kasih Lebih dari yang Aku Minta

Kedaulatan yang dimaksudkan adalah mencakup keutuhan wilayah NKRI serta keselamatan segenap bangsa dari ancaman serta gangguan terhadap keutuhan negara.

Senada dengan pernyataan itu, Juru bicara Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Antarlembaga, Dahnil Anzar Simanjuntak pun ikut membenarkan kesesuaian program dengan peraturan. 

Dahnil Anzar menyebutkan bahwa dengan diundangkannya PP Nomor 3 Tahun 2021 itu, Kemenhan akan segera memulai proses sosialisasi soal program Komcad. Mulai dari pembentukan Komcad, proses rekrutmen sampai pelatihannya oleh TNI.

Baca Juga: Roy Marten Tak Direstui Mertua karena Miskin dan Berstatus Duda, Deddy Corbuzier: Berarti Om Gatau Diri!

Dengan demikian, memang benar bahwa akan segera dimulainya program Komando Cadangan yang diinisiasi oleh Kementerian Pertahanan RI. 

Namun, isu bahwa program itu adalah ide komunisme dari Soekarno adalah hoaks. Sebab, program yang dimulai oleh Menhan Prabowo Subianto ini sama sekali tak berkaitan dengan itu dan sudah sesuai dengan peraturan pemerintah soal pertahanan negara.***

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: Kominfo

Tags

Terkini

Terpopuler