Cek Fakta: SBY dan AHY Dikabarkan Ditangkap KPK Atas Dugaan Penggelapan Dana Rp9 Miliar, Ini Faktanya

18 Februari 2021, 14:40 WIB
Beredar hoaks jika AHY dan SBY ditangkap KPK atas dugaan penggelapan dana. /Instagram/@agusyudhoyono/

PR PANGANDARAN – Beredar video yang mengklaim jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Agus Harimurti Yudhoyono (AYH).

Penangkapan yang dilakukan KPK terhadap SBY dan AHY tersebut karena keduanya diklaim melakukan penggelapan dana hingga miliaran rupiah.

Video berdurasi 10 menit 10 detik terkait penangkapan SBY dan AHY itu diunggah oleh kanal YouTube SKEMA POLITIK pada 16 Februari 2021 dengan judul “G3LAPKAN DANA MILIARAN RUPIA, NASIB SBY & AHY DIUJUNG TANDUK ~ BERITA TERBARU”.

Baca Juga: 3 Bansos Cair Bulan Februari 2021, Cek Sekarang Melalui Link Berikut Ini

Adapun narasi pada thumbnail video yaitu:

OTT KPK KELUARGA CIKEAS BERAKHIR DANA MILIARAN RUPIAH DIGELAPKAN AHY & SBY.

Lantas, benarkah jika SBY dan AHY ditangkap KPK terkait dugaan penggelapan dana?

Baca Juga: Meski Tes Urine Jennifer Jill Negatif, Kasat Narkoba Polrestro Jakbar Punya Bukti Sabu

Berdasarkan hasil penelusuran Tim PikiranRakyat-Pangandaran.com, tidak ada pernyataan jika SBY dan AHY ditangkap KPK karena melakukan penggelapan dana dalam video tersebut.

Video yang diunggah hanya membahas jika Yayasan Yudhono Foundation mendapat suntikan dana yang diklaim dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pacitan sebesar Rp9 miliar yang seharusnya untuk warga di sana.

Disebutkan dana sebesar Rp9 miliar itu untuk pembangunan Galeri Seni dan Museum SBY-Ani di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.

Baca Juga: Kerap Unggah Foto Seksi, Kartika Ternyata Dapat Restu dari Uus: Dia Malah Suruh jadi Model Bikini

Namun, Bupati Pacitan Indartato telah membantah jika dana Rp9 miliar berasal dari APBD dan mengatakan dana tersebut berasal pemeritah Provinsi kepada pemerintah Daerah khusus untuk pembangunan Museum SBY-Ani.

Berdasarkan pemaparan di atas mengenai klaim SBY dan AHY ditangkap KPK karena diduga melakukan penggelapan dana adalah tidak benar.

Oleh sebab itu, informasi tersebut masuk ke dalam kategori hoaks misleading content atau konten yang menyesatkan.***

Editor: Mela Puspita

Sumber: YouTube Sobat Dosen

Tags

Terkini

Terpopuler