Cek Fakta: Dikabarkan Pemimpin KPK Diminta Lakukan Penyidikan Kasus Anies Baswedan, Ini Faktanya

- 21 Desember 2020, 07:50 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan /Instagram/@aniesupdate/.*/Instagram/@aniesupdate

PR PANGANDARAN – Di media sosial beredar kabar jika Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan mulai diselidiki oleh KPK.

Kabar tersebut dibagikan oleh akun Twitter GemaNawacita (@Ar01Pangeran) yang menampilkan foto Anies dan berisi narasi jika pemimpin KPK baru diminta memulai penyidikan terhadap kasus Anies Baswedan.

Berikut narasi lengkapnya:

Baca Juga: Miliki Jumlah Fantastis! Intip Total Kekayaan Gibran Rakabuming, dari Tanah hingga Kendaraan Mewah

“Jika berita ini Benar maka mari kita ucapkan bersama :

ALHAMDULILLAH

PUJI TUHAN

semoga disegerakan….!

VIRALKAN!!

PEMIMPIN KPK BARU DIMINTA MEMULAI PENYIDIKAN KASUS ANIES BASWEDAN.”

Baca Juga: Ada Rahasia di Balik Episode 4 My Lecturer My Husband, Prilly: Abis Adegan Ini Kita Pelukan

Lantas, benarkah jika KPK diminta memulai penyidikan terhadap kasus Anies Baswedan?

Berdasarkan hasil penelusuran Tim PikiranRakyat-Pangandaran.com dari situs Turn Back Hoax, surat yang beredar tersebut merupakan surat laporan yang dilayangkan oleh Andar Situmorang pada 2015.

Dia mengeluarkan surat tersebut terkait kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran Frankfurt Book Fair yang dilakukan Anies Baswedan.

Baca Juga: Sindir Isu Keterlibatan Gibran dalam Korupsi Bansos, Tagar #TangkapAnakPakLurah Trending

Andar mengklaim Anies telah menyalahgunakan wewenang saat menjabat sebagai Mendikbud dan menganggap Anies telah memasukkan orang-orang ke dalam tim pameran.

“Melaporkan mantan Mendikbud Anies Rasyid Baswedan. Korupsi sistemik selama 3 hari acara pameran buku di Jerman dengan biaya Rp 146 miliar,” ucap Andar dikutip oleh PikiranRakyat-Pangandaran.com dari Turn Back Hoax.

Kepala Biro Humas dan Informasi KPK Febri Diansyah mengatakan bahwa KPK akan menelaah laporan tersebut apakah ada indikasi tindak pidana korupsi atau tidak.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra, Scorpio, Sagitarius Senin 21 Desember 2020 Lengkap Cinta hingga Keuangan

“Memang ada pelaporan tersebut. Kami sudah terima laporan kepada orang tersebut. Tentu semua pelaporan yang masuk kita telaah. Kita juga akan melihat apa ada indikasi tindak pidana korupsi atau tidak,” ujar Febri di kantornya, Jalan Kuningan Madya, Jakarta Selatan.

Berdasarkan pemaparan di atas mengenai pemimpin KPK diminta memulai penyidikan terhadap kasus Anies Baswedan adalah tidak benar.

Oleh sebab itu, informasi tersebut masuk ke dalam kategori hoaks misleading content atau konten yang menyesatkan.***

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: Turn Back Hoax


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x