Cek Fakta: Anggota FPI Dikabarkan Ditangkap Polisi Gegara Miliki 201 Kg Sabu, Ini Faktanya

- 2 Januari 2021, 10:41 WIB
Logo FPI.
Logo FPI. /

PR PANGANDARAN – Organisasi Front Pembela Islam (FPI) kembali menarik perhatian karena diklaim memiliki sabu 201 kg di Petamburan.

Kabar ini dibagikan oleh akun Facebook Tin yang membagikan sebuah video YouTube yang bertajuk ‘AMBYAAR PEMILIK 201kg SABU DIPETAMBURAN TERNYATA ANGGOTA FPI’.

Video tersebut diunggah oleh kanal YouTube POLITIK JAWA pada 27 Desember 2020 dengan narasi sebagai berikut:

Baca Juga: Sweet Home Mendunia hingga Revisi UU Militer, Ini 10 Momen Paling Bersinar dari Hiburan Korea 2020

“Ambyarrrrrr.kacau kacau.”

Lantas, benarkah jika anggota FPI memiliki sabu seberat 201 kg di Petamburan?

Berdasarkan hasil penelusuran PikiranRakyat-Pangandaran.com dari laman Turn Back Hoax, klaim adanya video penangkapan anggota FPI karena memiliki sabu seberat 201 kg adalah klaim yang keliru.

Baca Juga: Hasil Penelitian Ungkap Israel Berpotensi Diguncang Gempa Besar dan Timbulkan Ratusan Korban Jiwa

Video penangkapan yang ada dalam video tersebut tidak ada kaitannya dengan FPI. Selain itu, Polda Metro Jaya juga membantah jika pengungkapan kasus 201 kg di Petamburan ada kaitannya dengan FPI.

Seperti diketahui, Polisi telah menangkap pengedar sabu seberat 201 kilogram di hotel daerah Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Selasa, 23 Desember 2020.

Penangkapan di Petamburan itu membuat publik langsung mengaitkannya dengan FPI karena markas mereka berada di sana.

Baca Juga: Hanya Gunakan NIK, Ini Cara Cek Penerima Vaksin Covid-19 Gratis di Peduliindung.id

Namun, klaim itu dibantah oleh Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Muti Juharsa yang mengatakan jika lokasi transaksi memang berada di wilayah Petamburan tapi tidak ada kaitannya sama sekali dengan anggota FPI.

Muti menambahkan pihaknya belum bisa mengetahui alasan tersangka melakukan transaksi di wilayah Petamburan Jakarta Pusat yang lokasinya dekat dengan Markas FPI.

Namun, Muti memprediksi 201 kilogram narkotika jenis sabu itu rencananya akan diedarkan di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.

Baca Juga: Sukses Turunkan Berat Badan 10 Kg dalam 2 Bulan, Wanita Ini Bocorkan Menu Harian ala Tya Ariestya

Berdasarkan pemaparan di atas mengenai anggota FPI ditangkap polisi karena memiliki 201 kg sabu adalah tidak benar.

Oleh sebab itu, informasi tersebut masuk ke dalam kategori hoaks misleading content atau konten yang menyesatkan.***

 

Editor: Mela Puspita

Sumber: Turn Back Hoax


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah