Cek Fakta: Benarkah Kandungan BPA dalam Galon Isi Ulang Berbahaya Bagi Kesehatan ? Ini Faktanya

- 2 Januari 2021, 15:03 WIB
botol galon
botol galon /png.com

PR PANGANDARAN - Belakangan ini, media sosial Twitter rama dengan Tagar #PeringatanGalonIsiUlangBPA yang berhembus sejak awal pekan ini.

Menelusuri tagar, banyak sejumlah akun Twitter yang menyematkan tagar ikut memberikan peringatan akan bahayanya kandungan bisphenol-A (BPA) dalam galon isi ulang yang banyak digunakan masyarakat.

Dalam detailnya, salah satu akun ada yang menyuarakan klaim narasi bahwa BPA dalam galon isi ulang dapat mengancam kesehatan bayi, balita, hingga ibu hamil.

Baca Juga: Penemuan Drone Bawah Air Sinyal Keamanan Laut Indonesia Lemah, DPR Minta Prabowo Bergerak!

Berikut narasi lengkap yang diunggah akun Twitter @misterespect pada 29 Desember 2020:

"Gaiss… Tau nggak Zat BPA yang terkandung di Galon Isi Ulang, ternyata berbahaya bagi Bayi, Balita & Ibu Hamil! Sedihnya lagi, kita di Nina Bobokan selama ini dengan dalih bahwa galon Polikarbonat itu aman dan turut menjaga lingkungan."

Bahkan tagar itu masih bergulir hingga Sabtu, 02 Januari 2021, tepatnya klaim narasi dalam unggahan tersebut telah disukai oleh 1.100 pengguna lain Twitter.

Hal lainnya, klaim narasi itu juga sudah mendapatkan 770 komentar dan dimuat ulang 24 kali.

Namun, benarkah kandungan BPA pada galon isi ulang berbahaya?

Baca Juga: Cetak Rekor Baru! Konser SMTown Raih 35,8 Juta Penonton dari 186 Negara

Berdasarkan penelusuran PikiranRakyat-Pangandaran.com dari Antara News, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menjelaskan galon isi ulang yang banyak digunakan masyarakat, memang mengandung BPA. 

Hanya saja, perlu ditekankan bahwa kandungan BPA dalam kemasan isi ulang yang beredar itu telah memenuhi syarat ambang batas, artinya aman digunakan dan tidak berbahaya bagi kesehatan.

"Hasil uji kemasan pangan dari plastik PC, sampai saat ini kadar BPA-nya masih memenuhi syarat ambang batas dan aman untuk digunakan," terang Direktur Pengawasan Pangan Risiko Tinggi dan Teknologi Baru BPOM Ema Setyawati pada Kamis, 31 Desember 2020 lalu.

Baca Juga: Menggonggong Tanpa Henti Seolah Berniat Jahat, Anjing ini Justru Selamatkan Nyawa Bayi

Ema mengatakan air minum dalam kemasan (AMDK) terdiri dari empat jenis, yaitu air mineral, air demineral, air mineral alami, dan air embun.

Keempat jenis AMDK tersebut harus memenuhi syarat yang tercantum dalam Standar Nasional Indonesia  (SNI).

"Selama memenuhi syarat SNI tentu saja aman. Sesuai namanya air minum dalam kemasan, maka kemasannya pun harus aman," katanya.

Dengan demikian, klaim narasi yang beredar sudah dipastikan keliru, hingga dapat dimasukkan dalam kategori Disinformasi.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah