PR PANGANDARAN - Baru-baru ini publik dihebohkan dengan sebuah narasi yang beredar di media sosial soal korupsi di jajaran pemerintahan pusat.
Narasi itu mengklaim bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjalankan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Ketua DPR RI, Puan Maharani di kantor PDI Perjuangan.
Mula-mula, narasi itu termuat dalam sebuah judul video yang diunggah kanal YouTube Kabar Harian pada Minggu, 27 Desember 2020 lalu.
Baca Juga: Kris, Anjing Malang yang Kehilangan Mulutnya Gegara Diikat Tali Karet
Video tersebut kemudian dibagikan oleh sebuah akun di media sosial Facebook hingga menghebohkan netizen.
Lantas, benarkah KPK telah melakukan OTT terhadap Ketua DPR RI, Puan Maharani?
Dilansir PikiranRakyat-Pangandaran.com dari laman Kominfo pada Senin, 28 Desember 2020, setelah diperiksa secara saksama, isi video itu ternyata tidak memuat informasi soal OTT terhadap Puan Maharani.
Terlebih lagi, ketika ditelusuri, tak ditemukan narasi serupa yang diberitakan oleh media arus utama.
Baca Juga: Tetap Dukung Gisel Meski Jadi Tersangka Kasus Video Syur, Wijin: Percayalah Tuhan Tidak Tidur
Artikel Rekomendasi