PR PANGANDARAN – Yaqut Cholil Qoumas baru saja ditunjuk sebagai Menteri Agama menggantikan Fachrul Razi.
Namun, baru saja menjabat sebagai Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dikabarkan menunjuk PT Surveyor untuk mengeluarkan label halal menggantikan MUI.
Kabar ini dibagikan oleh akun Facebook Rama Sakettie dengan narasi sebagai berikut:
Baca Juga: Sungguh Mulia, Remaja 17 Tahun Gunakan Taekwondo untuk Selamatkan Anak dari Pernikahan Dini
“makin menggila aja ni si yaqut. lebel halal pada produk tidak melalui MUI lagi, tapi diberikan kewenangan ke PT. Surveyor.”
Lantas, benarkah jika Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menunjuk PT Surveyor mengeluarkan label halal dan bukan melalui MUI lagi?
Berdasarkan penelusuran Tim PikiranRakyat-Pangandaran.com dari laman Antara, PT Surveyor Indonesia (Persero) ditunjuk sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).
Baca Juga: Terkuak, Keluarga Lina Bongkar Kelakuan Teddy Dulu hingga Sekarang: Kami Kasihan sama Almarhum
Penunjukkan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Nomor 155 Tahun 2020 yang di terbitkan oleh Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) pada tanggal 28 Desember 2020.
Artikel Rekomendasi