Cek Fakta: Jokowi Disebut Bakal Pindah Jadi Warga Negara Singapura Jika Lengser, Simak Faktanya

- 12 Januari 2021, 20:50 WIB
Presiden Joko Widodo
Presiden Joko Widodo /foto-dok-BPMI Setpres

PR PANGANDARAN – Joko Widodo (Jokowi) telah dua periode menjabat sebagai Presiden RI sejak 2014 hingga 2024 nanti.

Namun, dikabarkan jika Presiden ke-7 RI itu akan pindah jadi warga negara Singapura jika dirinya lengser.

Kabar ini dibagikan oleh akun Facebook Siti Aisah Bawazier yang mengunggah gambar tangkapan layar berisi Jokowi akan pindah ke Singapura jika lengser.

Baca Juga: Arsya Wijaya Kerap Sebarkan Berita Bohong, Jane Shalimar: Mau Memperbaiki jadi Mikir Lagi

Berikut narasi yang beredar:

“Jokowi Dikabarkan Siap Pindah Jadi Warga Negara Singapura Jika Lengser.”

Lantas, benarkah jika Jokowi akan pindah jadi warga negara Singapura jika lengser?

Hoaks soal Jokowi yang akan pindah jadi warga negara Singapura jika lengser.
Hoaks soal Jokowi yang akan pindah jadi warga negara Singapura jika lengser. Turn Back Hoax

Baca Juga: Cek Fakta: Jelang Vaksinasi, Presiden Jokowi Dikabarkan Terinfeksi Covid-19, Simak Faktanya

Halaman:

Editor: Mela Puspita

Sumber: Turn Back Hoax


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x