Cek Fakta: Jokowi Disebut Bakal Pindah Jadi Warga Negara Singapura Jika Lengser, Simak Faktanya

- 12 Januari 2021, 20:50 WIB
Presiden Joko Widodo
Presiden Joko Widodo /foto-dok-BPMI Setpres

Berdasarkan hasil penelusuran Tim PikiranRakyat-Pangandaran.com dari laman Turn Back Hoax, tidak ada artikel yang mengklaim jika Jokowi akan pindah jadi warga negara Singapura jika lengser.

Dikutip oleh Turn Back Hoax, klaim tersebut diunggah oleh akun Twitter AdvokatBS yang menulis status jika Jokowi akan menetap di Singapura jika lengser dari kursi Presiden.

Klaim ini dilanjutkan dengan status lanjutan yang berisi staf Jokowi sudah mengajukan permanent resident dengan pemerintah Singapura.

Baca Juga: Rizal Ramli Sentil Jokowi yang Geram Lihat RI Masih Impor Pangan: Banyak Drama, Pura-pura

Namun, setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut tidak ada bukti yang kuat untuk membuktikan kebenaran atas staf Jokowi itu.

Didapat informasi, jika status tersebut direspon oleh kedua anak Jokowi yaitu Kaesang dan Gibran yang menanggapinya dengan nada bercanda.

Berdasarkan pemaparan di atas mengenai kabar Jokowi yang akan pindah jadi warga negara Singapura jika lengser dari kursi Presiden adalah tidak benar.

Baca Juga: Dituding Lakukan 'Gimmick' Konflik Rumah Tangga dengan Nadya Mustika, Begini Kata Rizki DA

Oleh sebab itu, informasi tersebut masuk ke dalam kategori hoaks misleading content atau konten yang menyesatkan.***

Halaman:

Editor: Mela Puspita

Sumber: Turn Back Hoax


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x