Cek Fakta: Beredar Kabar BPUM Tahap II Telah Dibuka kembali, Simak Faktanya

- 22 Januari 2021, 07:00 WIB
Hati-hati Penyebaran Hoaks Seputar Informasi Program BPUM
Hati-hati Penyebaran Hoaks Seputar Informasi Program BPUM /Tangkap layar/instagram bpumumkm/

PR PANGANDARAN - Beredar pendaftaran Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro atau BPUM tahap II melalui sebuah tautan.

Seperti yang diketahui bahwasannya pada 2020 pemerintah telah menyalurkan bantuan dalam bentuk uang sebesar Rp2,4 juta yang diberikan kepada pelaku usaha mikro yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Kini beredar tautan yang mengatasnamakan pendaftaran BPUM tahap II. Tautan tersebut juga membuat para pengguna harus mengisi formulir yang disediakan dengan memasukan nama status, nomor KTP (Kartu Tanda Penduduk), nomor telepon, nomor rekening, dan alamat lengkap.

Baca Juga: Kejatuhan Trump Usai Lepas Presiden AS, Termasuk Ditinggalkan Pengacara Pajak

Lantas benarkah program BPUM tahap II telah dibuka kembali? Simak penjelasannya berikut ini.

Penjelasan:

Berdasarkan hasil penelusuran, tautan tersebut bukanlah tautan resmi pendaftaran BPUM. Mengutip dari Cek Fakta, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk hanya menyediakan laman untuk mengetahui apakah masyarakat terdaftar sebagai penerima BPUM yang dapat diakses melalui https://eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: 10 Keutamaan Membaca Sholawat, Terkabulnya Harapan hingga Masuk Syurga

Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto menegaskan bahwa BRI tidak pernah membuka pendaftaran penerima BPUM.

Halaman:

Editor: Imas Solihah

Sumber: Cek Fakta


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x