Cek Fakta: Benarkah Terdapat Chip di E-KTP yang Berfungsi untuk Melacak Lokasi? Simak Faktanya

- 15 Februari 2021, 10:45 WIB
Ilustrasi KTP.*
Ilustrasi KTP.* /KabarJoglosemar.com/Ayusandra Adhitya

PR PANGANDARAN – Beredar unggahan video yang mengklaim bahwa polisi dapat melacak lokasi keberadaannya karena adanya chip di E-KTP atau KTP elektronik.

Dalam video tersebut, ada seseorang yang memperlihatkan adanya chip di dalam E-KTP atau KTP elektronik kepunyaannya, lengkap dengan sebut bisa melacak lokasi.

Video klaim e-KTP memiliki chip yang bisa melacak lokasi tersebut diunggah oleh pemilik akun Facebook bernama Rifka Aini Putri pada Jumat, 12 Februari 2021.

Adapun narasi pada unggahan Facebook tersebut adalah:

“Eh ternyata ada, pantes polisi tau keberadaan kita, baru tau njirrrr.”

Lantas, apakah benar chip yang ada di dalam E-KTP tersebut berfungsi untuk melacak keberadaan atau lokasi? Yuk Cek Fakta di sini.

Baca Juga: Merasa Tak Dihargai, Ernest Prakasa Geram pada TikTok: Kita Udah Laporkan Secara Resmi...

Berdasarkan hasil penelusuran Tim PikiranRakyat-Pangandaran.com dari Laman Turn back, klaim mengenai chip E-KTP yang berfungsi untuk melacak keberadaan atau lokasi adalah salah.

Faktanya, memang terdapat chip di dalam E-KTP, tetapi fungsinya bukan untuk melacak lokasi.

Fungsi chip yang ada di E-KTP itu berisi sejumlah informasi penting seperti identitas diri, pas foto, data biometrik dua sidik jari telunjuk, iris mata, dan gambar tanda tangan penduduk dengan kualitas terbaik dari perusahaan terkemuka di dunia.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Turn Back Hoax MAFINDO


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x