PR PANGANDARAN – Indonesia Lawyers Club (ILC) dikabarkan berhenti tayang karena dilarang oleh pemerintah karena tak ingin dikritik.
Klaim pemerintah larang ILC untuk tayang itu beredar secara luas di media sosial dan netizen meminta ILC untuk ditayangkan kembali.
Adapun narasi lengkap ILC dilarang tayang oleh pemerintah yaitu:
Baca Juga: Kandidat Andin di Sinetron Ikatan Cinta Banyak, Amanda Manopo Ternyata List Terakhir
“Kalau betul butuh kritikan, kenapa ILC di larang tayang?
Kalo ILC aja gak boleh tak perlu basa basi pak dee
Coba kasi bukti..
Tayangkan ILC kembali.”
Baca Juga: Diculik dan Disodomi 20 Kali, Begini Kisah Pilu Pria Berusia 20 Tahun Asal Malaysia
Artikel Rekomendasi