PR PANGANDRAN – Nama salah satu presenter kondang tanah air, Karni Ilyas baru-baru ini menjadi buah bibir di kalangan masyarakat Indonesia.
Karni Ilyas atau yang akrab disapa Bung Karni ini diduga terlibat kasus sengketa tanah di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat.
Menurut Muhammad Achyar status Karni Ilyas dipanggil masih sebagai saksi dalam sengketa tanah tersebut.
Baca Juga: Begini Nasib Ibu Hamil di Jember Usai Dokter Kandungan Berjatuhan Terpapar Covid-19
“Belum tahu Pak Gories dan Pak Karni dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam hubungan apa dengan masalah tanah Pemerintah Kabupaten Maggarai Barat itu,” katanya.
Muhammad Achyar juga menjelaskan bahwa Karni Ilyas dan Gore Mere tidak pernah memiliki tanah di wilayah tersebut.
Hal ini disebabkan perjanjian jual beli dibatalkan akibat sertifikat tanah yang tidak pernah diberikan hingga tahun 2018.
Baca Juga: Disebut Bakal 'Bantu' Pernikahan Vicky Prasetyo dengan Kalina Oktarani, Raffi Ahmad: Pasti Kan Teman
“Jadi, tidak ada tanah pak GM dan KI di lokasi tersebut,” ungkapnya.
Hal senada juga disampaikan oleh kuasa hukum Adam Djudje, Gabriel Mahal.
Artikel Rekomendasi