Cek Fakta: Balita Korban Pemukulan yang Viral Dikabarkan Meninggal Dunia, Simak Faktanya

- 20 Maret 2021, 09:01 WIB
Cek Fakta: Balita Korban Pemukulan yang Viral Dikabarkan Meninggal Dunia, Simak Faktanya
Cek Fakta: Balita Korban Pemukulan yang Viral Dikabarkan Meninggal Dunia, Simak Faktanya /

PR PANGANDARAN - Beredar informasi balita korban pemukulan oleh pria dewasa yang videonya sempat viral meninggal dunia.

Informasi meninggalnya balita korban pemukulan tersebut beredar di media sosial dan membuat masyarakat semakin heboh.

Kabar tersebut beredar luas di media sosial, salah satunya dalam kolom komentar aplikasi TikTok.

Baca Juga: Isyaratkan Move On dari Amanda Manopo, Billy Syahputra Minta Jangan Ada yang Sebut Namanya Lagi

"Mau kabarin itu dia udah ditangkep dan kemaren anak yang dipukulin meninggal dunia dan akan dimakamkan sekarang," tulis netizen yang disensor akunnya.

Lantas, benarkah balita korban pemukulan tersebut meninggal dunia? Simak Cek Fakta di bawah ini.

Polresta Tangerang menegaskan bahwa kabar tersebut adalah tidak benar alias hoaks. Hal ini dikonfirmasi oleh akun Instagram resmi @polreskotatangerang.

Baca Juga: Penyebab Kesulitan Mengirim Pesan di WhatsApp dan Facebook serta Gagal Log In Instagram Malam Tadi

"Beredar berita di media sosial bahwa balita korban penganiayaan yang terjadi di wilayah hukum Polres Kota Tangerang telah meninggal dunia, kami tegaskan bahwa berita tersebut adalah HOAX," tulis @polreskotatangerang, seperti dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari Instagram, Jumat, 19 Maret 2021.

Menurut pihak Polresta Tangerang, balita korban penganiayaan sedang dirawat intensif di rumah sakit serta kondisi kesehatannya semakin membaik.

"Korban sedang dirawat secara intensif di rumah sakit dan kondisinya semakin membaik," ungkapnya.

Baca Juga: Sendu, Inilah Lirik Lagu Terbaru B.I - Midnight Blue dan Terjemahan Bahasa Indonesia

Polresta Tangerang meminta masyarakat untuk selalu mengecek ulang informasi yang beredar tanpa sumber yang jelas. Jangan sampai masyarakat terjebak dan justru menjadi penyebar hoax.

"Jangan jadi pembuat dan penyebar hoax, selalu cross check setiap berita yang diterima dan tidak mudah menyebarkan jika berita tersebut belum bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya," ujar Polresta Tangerang.

Diketahui sebelumnya, pelaku pemukulan kepada balita umur dua tahun yang videonya viral di media sosial akhirnya berhasil ditangkap Polresta Tangerang, Senin, 15 Maret 2021.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Sabtu, 20 Maret 2021: Indosiar, Trans TV, dan Trans 7, Ada Lapor Pak! dan LIDA 2021

Dalam video tersebut, terlihat seorang balita yang tengah duduk di dalam ruangan bersama seorang lelaki dewasa yakni pelaku yang berinisial AS.

Balita yang sebelumnya diajak ngobrol oleh AS, tiba-tiba dipukul di bagian perut dan dadanya.

Diketahui, AS sengaja merekam video tersebut sebagai bukti agar korban jera. Ternyata pelaku kesal karena korban menangis ingin buang air besar.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Sabtu, 20 Maret 2021: SCTV, MNC TV, NET TV, dan RCTI, Ada Ikatan Cinta dan Samudra Cinta

Berdasarkan pemaparan di atas, maka dapat ditarik kesimpulan, informasi yang beredar mengenai balita korban pemukulan meninggal dunia adalah hoaks.

Informasi tersebut masuk ke dalam kategori hoaks Misleading Content atau Konten yang Menyesatkan.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x