Video yang beredar terkait filter rokok impor mengandung darah babi itu merupakan video lama yang pernah beredar di tahun 2010.
Selain itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah memberikan klarifikasi terkait filter rokok impor mengandung darah babi itu di tahun 2017.
Usai dilakukan uji filter rokok di laboratorium BPOM pada 2010 dengan menggunakan metode DNA, lima merek rokok berfilter yang diuji tidak terdeteksi adanya kandungan DNA babi.
Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan, dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga mengeluarkan pernyataan bahwa seluruh rokok lokal dan impor yang ada di Indonesia tidak mengandung darah babi.
Baca Juga: Seolah Muak Dicecar Soal Amanda Manopo, Billy Syahputra Bikin Cinta Kuya Kapok: Please, Cukup!
Sebelumnya juga beredar kabar MUI merilis daftar bumbu masak yang mengandung babi, mulai dari bumbu mie instan, saus, hingga tepung bumbu.
Namun, Wakil Sekretaris Jenderal MUI, Dr. Najamudin Ramli menegaskan bahwa informasi tersebut tidak dikeluarkan oleh MUI dan masyarakat dapat memeriksa kehalalan produk di website halalmui.org.
Selain itu, kabar tersebut juga telah berulang kali beredar sejak 2016 dan disebut hanya untuk meresahkan masyarakat.
Baca Juga: Buka Rahasia Memalukan pada Ayu Ting Ting, Armand Maulana Pernah Cepirit sambil Berdiri
Artikel Rekomendasi