Cek Fakta: Korupsi Benih Lobster, Prabowo Dikabarkan Ditangkap KPK Usai Gelapkan 38 Miliar, Ini Faktanya

- 5 Mei 2021, 13:00 WIB
Beredar hoaks yang menyebut jika Prabowo Subianto terlibat korupsi benih lobster.
Beredar hoaks yang menyebut jika Prabowo Subianto terlibat korupsi benih lobster. /Tangkap layar YouTube.com/SUARA ISTANA

PR PANGANDARAN – Beredar narasi di media sosial yang menyatakan jika Menteri Pertahanan Prabowo Subianto ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ditangkapnya Prabowo tersebut karena disebut terlibat korupsi benih lobster. Klaim Prabowo ditangkap KPK itu dibagikan melalui video berdurasi 10 menit 5 detik.

Video penangkapan Prabowo tersebut diunggah oleh kanal YouTube SUARA ISTANA pada 2 Mei 2021 dengan judul “Berita Terkini ~ Mengejutkan!! Prabowo Terlibat Kasus Korupsi Benih Lobster, Jabatan Prabowo Terancam”.

Baca Juga: Perkara Munarman, Densus 88 Tangkap 3 Mantan Petinggi FPI di Makassar

Adapun narasi yang terdapat pada thumbnail video yaitu:

~KORUPSI BENIH LOBSTER...!!!~ TANGKAP PRABOWO KPK TEMUKAN 38 MILIAR MENGALIR PADANYA.

Lantas, benarkah jika Prabowo ditangkap KPK karena terlibat korupsi benih lobster?

Baca Juga: Amanda Manopo Ternyata Tidak Sedih Usai Putus dari Billy Syahputra, Sang Kakak: Bersyukur Makin Cantik

Berdasarkan hasil penelusuran Tim PikiranRakyat-Pangandaran.com, klaim Prabowo terlibat korupsi benih lobster dan ditangkap KPK adalah salah.

Prabowo memang sempat disebut terlibat dalam korupsi benih lobster bersama mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Halaman:

Editor: Mela Puspita

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x