Perkara Munarman, Densus 88 Tangkap 3 Mantan Petinggi FPI di Makassar

- 5 Mei 2021, 11:20 WIB
Tim Densus 88 Antiteror menangkap mantan 3 petinggi FPI Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa, 4 Mei 2021 pascapenangkapan mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman dalam kasus dugaan tindak pidana terorisme.
Tim Densus 88 Antiteror menangkap mantan 3 petinggi FPI Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa, 4 Mei 2021 pascapenangkapan mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman dalam kasus dugaan tindak pidana terorisme. /ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/ANTARA FOTO

PR PANGANDARAN - 3 eks petinggi FPI ditangkap Densus 88 karena diduga ada keterlibatan dengan kasus Munarman.

Tim Detasemen Khusus alias Densus 88  Anti-teror meringkus tiga orang eks petinggi Front Pembela Islam (FPI) di Makassar. mereka yang ditangkap tersebut diprediksi memiliki hubungan dengan kasus yang menjerat Munarman.

Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) Kombes Pol E Zulpan pun telah membenarkan tiga orang eks petinggi FPI tersebut ditangkap oleh Densus 88.

"Benar memang, ada tiga eks petinggi FPI ditangkap di rumahnya masing-masing di Makassar ya," jelas Zulpan, Selasa, 4 Mei 2021 kemarin.

Baca Juga: Lucunya Jin, Jimin, dan V Menjual BTS Demi Makanan, Suga Tidak Setuju: Kamu Tidak Punya Harga Diri?

Didapati tiga orang yang diamankan tersebut berinisial AS, AR, dan MU. Walau telah mengantongi identitas masing-masing pihak yang ditangkap, Zulpan belum dapat menjelaskan kaitan ketiganya dengan Munarman terutama dalam kasus terorisme.

Zulpan menekankan, saat ini segala prosedur pemeriksaan masih diproses tim penyidik.

"Yang jelas, mereka punya jabatan strategis, informasinya sih ada panglima dan ketuanya ya. Dugaannya terkait kasus Munarman," sambungnya.

Baca Juga: Vaksin Covid-19 Sinopharm Tiba di Indonesia, Pekerja Asing akan Ikut Serta untuk Divaksin

Tidak hanya melakukan penangkapan, tim Densus 88 Anti-teror juga melangsungkan penggeledahan di markas FPI yang ada di Jalan Sungai Limboto, Kota Makassar pada Selasa, 4 Mei 2021 kemarin. Beberapa barang bukti pun turut diamankan.

Penyelidikan yang dilakukan tim Densus 88 Anti-teror ini juga merupakan kelanjutan kasus bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar, beserta menetapkan mantan sekretaris FPI Munarman atas keterikatannya dalam aksi terorisme beberapa waktu lalu.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x