Berdasarkan hasil penelusuran Tim PikiranRakyat-Pangandaran.com dari Turn Back Hoax, klaim UAS terjerat pasal berlapis dan Polri mengamankan uang sumbangan umat adalah salah.
Faktanya, tidak ada informasi valid yang menyatakan jika UAS terjerat pasal berlapis dan Polri mengamankan uang sumbangan umat.
Selain itu, dalam video tersebut tidak ada narasi atau informasi yang menyatakan jika UAS terjerat pasal berlapis karena penipuan uang sumbangan umat.
Setelah ditelusuri, video tersebut hanya berisi pendapat beberapa tokoh mengenai uang donadi yang telah terkumpul.
Baca Juga: Takut Rezeki Uje Turun, Umi Pipik Pilih Tak Ungkap Sang Ustaz Pernah Poligami Saat Masih Hidup
Adapun gambar UAS mengenakan baju tahanan berwarna oranye pada thumbnail video pun merupakan hasil suntingan.
Video mengenai UAS terjerat kasus penipuan telah banyak beredar di kanal YouTube dan dibagikan di platform media sosial lain.
Namun, isu mengenai penipuan UAS tersebut dipastikan hanya hoaks karena tidak ada informasi valid dan pemberitaan resmi dari Polri.
Baca Juga: Sekjen Partai Gelora: Usul Pembubaran Israel Harus Dipertimbangkan Komunitas Internasional
Artikel Rekomendasi