Pemeriksaan fakta atas kabar tersebut dilakukan oleh Ani Nur MR dari Universitas Airlangga (Unair).
Berdasarkan penjelasan, Taliban memang menerapkan hukum Syariah yang disebut-sebut represif terhadap wanita.
Di antaranya adalah larangan wanita bersekolah, bekerja, maupun berpartisipasi di ruang publik.
Baca Juga: Sinetron Ikatan Cinta 23 Agustus 2021: Ricky Jerumuskan Elsa dengan Ungkap Fakta Baru
Hanya saja foto yang diunggah akun Twitter @crzygautam adalah hasil suntingan serta tidak terjadi di Afghanistan.
Foto itu merupakan cover buku berbahasa Arab yang ditulis Saib Waddah. Buku itu terbit pada 2014 silam.
Adapun judulnya (diterjemahkan ke Bahasa Indonesia) adalah Pembunuhan Bayi Perempuan: Antara Teks Suci dan Maskulin Compleks.
Baca Juga: Ari Lasso Ungkap Kondisi Terkini Usai Operasi Besar hingga Panen Doa dari Rekan Selebriti
Foto di cover buku itu tidak memperlihatkan ada rantai yang mengikat 3 wanita di belakangnya.
Foto itu diambil oleh fotografet Murat Duzyol pada 2003, menampilkan pria dan wanita pergi ke pusat kota Baghdad.
Artikel Rekomendasi