Cek Fakta: Benarkah Masker Scuba Dilarang Gegara Ada Politik Dagang Perusahaan? Simak Faktanya

- 22 September 2020, 10:58 WIB
Ilustrasi masker scuba.
Ilustrasi masker scuba. /PIXABAY/jufuzhili

Kenyataannya pelarangan memakai masker scuba bukan karena ada politik dagang yang membuat masker jenis lain tidak laku karena harga relatif murah, tapi karena kemampuan masker yang tidak bisa menahan virus.

Juru bicara Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, menjelaskan jika masker scuba dan buff dilarang karena berbahan tipis, sehingga jika masyarakat memakainya tidak akan efektif untuk melindungi tubuh.

Sebagai gantinya, masyarakat disarankan untuk memakai masker kain berlapis tiga sehingga bisa menangkal virus, ini bisa dibuktikan dengan meniup api dibalik masker. Api yang berada di balik masker tidak akan mati karena pori-pori masker yang rapat.

Baca Juga: Heboh Pelecehan Seksual Dokter Rapid Test, Polisi Periksa CCTV, Korban Didesak Beri Klarifikasi

Muhamad Fajri Adda'i seorang pakar kesehatan dan relawan Covid-19 mengatakan kekurangan masker scuba selain karena terdiri dari satu lapis tapi juga karena berbahan neoprene.

Bahan neoprene tidak cocok untuk masker karena bersifat elastis dan jika ditarik pori-pori masker akan membesar dan membuat jalan untuk virus bisa masuk lalu terhirup dan menginfeksi tubuh.

Berdasarkan jurnal ACS Nano, bahan yang bagus untuk masker agar bisa menyaring partikel virus adalah sutra empat lapis, bahan sifon yang terdiri dari gabungan 90 persen poliester dan 10 persen spandex, dan bahan flanel yang terdiri dari 65 persen katun dan 35 persen poliester.

Baca Juga: Lihat Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini untuk Sambut Gajian

World Health Organization (WHO) menyarankan agar masyarakat memakai masker yang terdiri dari tiga lapis kain.

Setiap lapisan dari kain mempunyai fungsi yang berbeda, lapisan dalam untuk menyerap, lapisan tengah untuk menyaring, dan lapisan luar yang terbuat dari poliester.

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x