Cek Fakta: Keluarga yang Miliki BPJS akan Dapat BLT Sebesar Rp 4 Juta per Orang? Ini Penjelasannya

- 4 Oktober 2020, 15:15 WIB
Ilustrasi kartu BPJS Kesehatan.
Ilustrasi kartu BPJS Kesehatan. /

PR PANGANDARAN - Bantuan Langsung Tunai (BLT) dalam rangka membangkitkan perekonomian masyarakat di tengah pandemi gencar digaungkan pemerintah dalam beragam program.

Berkenaan hal itu, masyarakat justru digegerkan dengan kabar yang menyebut bahwa keluarga yang mempunyai kepemilikian BPJS akan mendapat BLT sebesar Rp4 Juta per anggota.

Kabar itu beredar melalui lini massa media sosial Facebook oleh pengunggah pertama akun Mak Dziyan Rayyan pada Selasa, 15 September 2020 lalu.

Baca Juga: BTS Ciptakan Pulau Imajiner untuk ARMY: Jimin Buka Toko Kosmetik dan Bunga, V Bangun Kastil Rahasia

Adapun narasi yang disampaikan akun Facebook Ma Zak, sehingga menggiring opini masyarakat akan kebenaran informasi tersebut.

"Benar dah berita ini kalo benar yak berkipas nian ini 4 kartu BPJS x 4.000.000 = 16jt. ckckck duetttt gala gala

'Beruntung nya yg ikut BPJS…

BANTUAN TAHUN BARU UNTUK KELUARGA ANGGOTA BPJS… !

Baca Juga: Trio Trending Ini Nekat Nyapres 2024, Aldi Taher Ogah Bareng Raffi Ahmad, Giring Idolakan Jokowi

Sesuai dengan Kepres No. 3/Kepres/RI/X/2019, bahwa semua keluarga yang sudah mempunyai Kartu BPJS, akan menerima bantuan langsung tunai sebesar Rp. 4.000.000,- per Kartu Keluarga (KK).

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: Turn Back Hoax


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x