Cek Fakta: Keluarga yang Miliki BPJS akan Dapat BLT Sebesar Rp 4 Juta per Orang? Ini Penjelasannya

- 4 Oktober 2020, 15:15 WIB
Ilustrasi kartu BPJS Kesehatan.
Ilustrasi kartu BPJS Kesehatan. /

SYARAT2:

1. Foto Copy KK

2. Foto Copy Kartu BPJS

3. Foto Copy KTP Kepala Keluarga

4. Masing-masing rangkap 2

Dana sudah dapat dicairkan langsung mulai January 2020, dengan membawa syarat tersebut ke Bank BUMN (MANDIRI, BRI, BNI)

Baca Juga: Taktik Cekik Palace Jauh Sebelum Kick off, Chelsea Sempat Frustrasi hingga Bangkit Ungguli 4-0

Hal ini merupakan komitmen terbaru dari Menteri Keuangan RI & Menteri Kesehatan RI, diperkuat pidato Presiden RI di depan semua Kepala Daerah Indonesia.

Selain itu, beliau juga mempertegas akan memperbarui APBN 2020 untuk direvisi “Bantuan Langsung.'

Alhamdulillah, ternyata benar, rezeki itu datangnya tak diduga-duga

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: Turn Back Hoax


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah