PR PANGANDARAN - Sebuah unggahan yang beredar di media sosial Facebook menampilkan seorang pria tersenyum saat akan dijatuhi hukuman gantung di Suriah.
Foto yang diunggah pada 18 Oktober 2020 itu menyebut, pria itu tersenyum karena mempercayai tuhannya meski dijatuhi hukuman gantung.
Berikut narasi yang disampaikan dalam bahasa Inggris:
"He was sentenced to death in Syria because of his faith in Christ. Reports say he was smiling as on his way to be hung because of his extreme faith in God. Its time for us to setp up and share the Gospel of our Loard & Saviour."
Baca Juga: Pemilu AS 2020 di Depan Mata, Gracia Hillman Prediksi Donald Trump Menang Mayoritas Suara Elektoral
Jika diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, maka narasi tersebut adalah sebagai berikut, "Dia dijatuhi hukuman mati di Suriah karena imannya kepada Kristus. Laporan mengatakan dia tersenyum saat dalam perjalanan untuk digantung karena keyakinannya yang ekstrim kepada Tuhan. Saatnya bagi kita untuk menyiapkan dan membagikan Injil Timbunan & Juru selamat kita."
Berdasarkan penelusuran PikiranRakyat-Pangandaran.com dari Antara, klaim pria yang dihukum mati di Suriah karena menganut agama kristen merupakan hoaks.
Pria tersebut adalah Majid Kavousifar yang telah melakukan pembunuhan seorang hakim tinggi bernama Hasan Moqadass. Dia dihukum gantung di lapangan Teheran, Iran.
Artikel Rekomendasi