Cek Fakta: Benarkah BI Transfer Uang pada Pekerja Tahun 1990-2019 Sebesar Rp21,5 Juta? Ini Faktanya

- 18 November 2020, 07:38 WIB
LOGO Bank Indonesia.
LOGO Bank Indonesia. /Kemenkeu/

PR PANGANDARAN – Beredar kabar jika para pekerja yang sudah memulai karier sejak 1990 hingga 2019 mempunyai hak untuk menarik uang di Bank Indonesia (BI).

Bahkan uang yang nantinya akan menjadi milik pekerja tersebut mempunyai nilai yang cukup tinggi yaitu sebesar Rp21,5 juta.

Namun, bagi pekerja yang memenuhi syarat tersebut disebutkan untuk terlebih dulu mengecek nama masing-masing melalui link yang disediakan.

Baca Juga: Rencana Reuni Aksi 212 Berpotensi Timbulkan Kerumunan, Polisi Tegas Tak Akan Keluarkan Izin

Berikut pernyataan lengkapnya:

Mereka yang bekerja antara tahun 1990 dan 2019 memiliki hak untuk menarik Rp21.500.000,00 dari Bank Indonesia. Cari tahu apakah nama Anda ada dalam daftar orang-orang yang memiliki hak untuk menarik dana ini https://socialdraw.top/idbank,” ucapnya dalam keterangan tertulis melalui WhatsApp.

Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, Tim PikiranRakyat-Pangandaran.com melakukan penelusuran melalui situs ANTARA.

Kepala Kantor Perwakilan BI Provinsi Sulawesi Tengah, Abdul Madjid Ikram membuka suara terkait informasi hak penarikan uang senilai Rp21,5 juta bagi pekerja yang bekerja sejak 1990-2019.

Baca Juga: Ramalan Asmara 12 Zodiak Hari Ini: Cancer Setop Simpan Rahasia, Aquarius Terjebak Fantasi, Aries?

“Tadi pagi ada seorang ibu datang ke Kantor Perwakilan BI Sulteng di Palu meminta penjelasan mengenai kebenaran info tersebut dan sudah kami jelaskan bahwa itu tidak benar,” ujarnya yang dikutip oleh PikiranRakyat-Pangandaran.com dari ANTARA.

Dia juga menghimbau kepada masyarakat yang menerima pesan berantai baik melalui WhatsApp ataupun Short Message Service (SMS) untuk tidak mempercayainya apalagi jika sampai membuka link.

“Dampak jika membuka link fake, satu bisa mencuri data dan password di handphone yang gunakan saat membuka link itu, dua bisa menggoda orang untuk mengisi data-data pribadi seperti password dan pin ATM,” tuturnya.

Baca Juga: Bukan Membantu Perang Yaman, Negara G20 Justru Jual Senjata ke Arab Saudi hingga Tiga Kali Lipat

“Sekedar berbagi dengan teman-teman, jika ada info melalui SMS atau WA berisi ‘penerimaan hadiah ataupun uang’, itu kemungkinan besar terindikasi penipuan. Apalagi yang diterima gratis,” lanjutnya.

Berdasarkan pemaparan di atas mengenai pekerja yang bekerja sejak 1990-2019 berhak melakukan penarikan uang dari BI sebesar Rp21.500.000,00 adalah tidak benar.

Oleh sebab itu, informasi tersebut masuk ke dalam kategori hoaks Misleading Content atau Konten yang Menyesatkan.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x