Rencana Reuni Aksi 212 Berpotensi Timbulkan Kerumunan, Polisi Tegas Tak Akan Keluarkan Izin

- 18 November 2020, 07:27 WIB
Reuni Akbar 212 di kawasan Monumen Nasional (Monas) di Jakarta pada 21 Desember 2019.
Reuni Akbar 212 di kawasan Monumen Nasional (Monas) di Jakarta pada 21 Desember 2019. // Foto: Antara / Muhammad Zulfikar //

PR PANGANDARAN - Semenjak pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab tiba di Tanah Air, wacana untuk menggelar kembali aksi 212 menjadi makin santer.

Perihal itu, pihak kepolisian memastikan tidak akan memberi izin keramaian. Pasalnya, kegiatan Reuni 212 yang akan digelar di Monas, Jakarta Pusat di masa pandemi Covid-19 seperti saat ini berpotensi menimbulkan kerumunan.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono dalam keterangannya di Mabes Polri, Jalan Tronojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Ramalan Asmara 12 Zodiak Hari Ini: Cancer Setop Simpan Rahasia, Aquarius Terjebak Fantasi, Aries?

“Tadi sudah saya jawab apa, kami tidak mengizinkan. Iya, tidak mengeluarkan izin keramaian. Sudah jelas,” tegas Awi, seperti dilansir PikiranRakyat-Pangandaran.com dari laman PMJ News pada Selasa, 17 November 2020.

Kebijakan tegas ini, lanjut Awi, telah sesuai dengan maklumat yang telah dikeluarkan Kapolri.

Maklumat tersebut memuat bahwa Kapolri telah memerintahkan kepada seluruh jajaran agar melarang setiap bentuk kegiatan yang berpotensi memicu kerumunan.

Baca Juga: Bukan Membantu Perang Yaman, Negara G20 Justru Jual Senjata ke Arab Saudi hingga Tiga Kali Lipat

“Sudah saya sampaikan, Bapak Kapolri sudah mengeluarkan dua kali maklumat. Sudah sangat jelas itu, dan semua media ngeliput,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah